Banyak Pelanggaran Tak Terekam ETLE, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Babel
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan kembali tilang nonelektronik atau manual di Kota Pangkalpinang karena peralatan electronic traffic law enforcement (ETLE) belum berfungsi maksimal.
"Pimpinan telah memerintahkan agar kami melaksanakan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo di Pangkalpinang, dilansir Antara, Rabu (10/5).
AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah Transmart dan Semabung sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal, kemudian memberlakukan kembali tilang manual.
-
Dimana sertifikat elektronik diresmikan di Kabupaten Badung? Implementasi sertifikat elektronik di Kabupaten Badung diresmikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry dan Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto di Kantah Kabupaten Badung, Kamis (15/2).
-
Apa saja teknologi yang digunakan di TPS Balak? Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi pengolahan sampah antara lain conveyor belt, baler, peralatan komposting, kendaraan pengangkut sampah.
-
Apa itu PLBN Entikong? Ya, bangunan tersebut adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Dimana PLBN Entikong berada? PLBN Entikong, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
Untuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, lanjut dia, belum diterapkan tilang elektronik karena belum adanya anggaran pengadaan peralatan ETLE.
"Selama ini, banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik atau ETLE ini," ujarnya.
Ia menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penilangan secara manual, di antaranya berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan telepon genggam.
Selain itu, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban.
Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.
"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca Selengkapnya"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Baca Selengkapnya