1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng
pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Ribuan pelanggar tersebut terekam selama Operasi Ketupat Candi.
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat 1.416 pemudik yang melakukan pelanggaran melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) khususnya terhadap kebijakan Ganjil Genap dan tidak memakai sabuk pengaman.
"Pelanggar rata-rata pengendara mobil dari daerah pelanggar variasi dari Jatim, Jakarta dan daerah lainnya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Polda Jateng.
Ribuan pelanggar tersebut terekam selama Operasi Ketupat Candi (OKC) mulai dari 4 April sampai 16 April 2024 baik melalui etle drone maupun satu kamera portabel di GT Kalikangkung Semarang.
"Total pelanggar yang terekam sebanyak 8.258 pelanggar meliputi etle drone sebanyak 804 capture dan etle portabel 7.454 capture," ungkapnya.
Namun, pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan etle portabel 773 pelanggar.
"Nanti dikonfirmasi petugas sesuai alamat dalam dokumen kendaraan," pungkasnya.