Baru Kerja Sebulan, Karyawan Toko Gasak 21 Ponsel Senilai Rp24 juta
Merdeka.com - Rendi (30), karyawan toko ponsel di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi di Balikpapan. Dia nekat mencuri 21 HP senilai Rp24 juta. Enam HP diantaranya dijual kembali hanya Rp 3 juta di forum jual beli Facebook.
Rendi yang tercatat sebagai warga kawasan Sepinggan, Balikpapan itu, ditangkap kurang dari 24 jam, pada Sabtu (20/7) malam, setelah kabur ke Balikpapan.
"Pelaku (Rendi) mencuri itu hari Jumat (19/7) jam 3 pagi," kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana, ditemui di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Senin (22/7).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
Dalam laporan pemilik toko ponsel, ada 21 unit ponsel raib dari toko. Nilai kerugian Rp24 juta. Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan.
"Kecurigaan mengarah kepada pelaku, yang tidak lain adalah karyawan toko itu sendiri," ujar Nono.
Pelaku ditangkap di Balikpapan. Polisi mengamankan barang bukti sembilan unit telepon genggam. Rendi yang sehari-hari tinggal di mess toko lantai 3 tak bisa mengelak dari perbuatannya.
"Waktu itu saya tinggal berdua dengan teman di mess. Saya ambil kunci di ruang kantor, dan buka etalase toko. HP-nya saya ambil dari etalase itu," kata Rendi.
"Ada 21 unit. Habis ambil HP itu, saya langsung ke Balikpapan. Saya jual di Facebook enam unit harga Rp3 juta. Enam HP lainnya sudah transaksi, tapi belum dibayar. Jadi tersisa sembilan unit," tambahnya.
Rendi beralasan, uang Rp3 juta hasil dari penjualan HP curian dari toko tempat dia bekerja itu, digunakan untuk keperluannya sehari-hari. "Khilaf Pak. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari saja," kilahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaLS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya