Batal lantik Komjen Budi Gunawan, Jokowi bakal diserang DPR
Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin, mengatakan tidak dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri akan menimbulkan konsekuensi baru bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Konsekuensi itu menurut Irman ialah lahirnya eskalasi politik baru di DPR. Sebabnya Komjen BG telah disetujui oleh DPR dan telah melalui sidang praperadilan.
"Pertama, tidak jadi dilantiknya Budi Gunawan sebagai Kapolri, itu timbulkan eskalasi politik baru, karena DPR sudah setuju, Sutarman sudah diberhentikan, maka ditunjuknya Kapolri yang sah itu Budi Gunawan. Tapi proses tidak melantik, dan usulkan calon baru ini menciptakan ruang eskalasi lagi dengan DPR," katanya kepada wartawan di Horapa Resto, Jakarta, Rabu (18/2).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa yang berwenang memutuskan pergantian Heru Budi sebagai Pj Gubernur? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.
-
Siapa yang mengantar kepergian Wakapolda Banten? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Secara aturan hukum menurut Irman, pemberhentian Komjen BG harus melalui persetujuan DPR. Selain itu, Presiden Jokowi juga harus mampu menjelaskan kepada DPR terkait pengangkatan calon Kapolri baru yakni Badrodin Haiti.
"Pemberhentian BG harus melalui persetujuan DPR. Presiden Jokowi harus menjelaskan memunculkan calon kapolri baru," katanya.
{mercquote}
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaBudiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaPeserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaSekjen Projo Handoko mengatakan organisasinya siap berubah menjadi partai bila diperintah oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan menitipkan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBesok, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada Herindra sebagai calon kepala BIN.
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, perihal reshuffle menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKaesang menganku enggan menanggapi urusan partai lain.
Baca Selengkapnya