Bawa bensin dan ban, 17 orang di Panwaslu Kota Tangerang Ditangkap
Merdeka.com - 17 Orang yang akan melakukan demonstrasi di Panwaslu Kota Tangerang ditangkap petugas Polres Metro Tangerang, Sabtu (25/2). Mereka diduga aparat akan melakukan tindakan anarkis karena terdapat bensin dan ban di salah satu kendaraan pendemo.
Massa yang datang dengan menggunakan 15 mobil mini bus itu belum sempat melakukan aksi sudah diusir aparat Polres Metro Tangerang yang dimpimpin langsung oleh Kasat Intel Danu Wiyata dan Kabag Ops Polres Metro Tangerang AKBP Budi Asrul Kurniawan.
“Kita mendapati hal-hal yang diindikasikan akan terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Karenanya, kita usir dan beberapa kita amankan,” ujar AKBP Budi Asrul Kurniawan di dekat kantor Panwaslu Kota Tangerang.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan Brimob konvoi ke gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Lebih dari 100 massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Tangerang itu pun akhirnya urung melakukan aksi demonstrasi. 17 diantaranya malah diamankan ke Polres Metro Tangerang. “Mereka membawa bensin dan ban bekas,” terang AKBP Budi.
Kholid, Koordinator Gerakan Pemuda Tangerang mengatakan, pihaknya merasa ada keanehan dengan apa yang dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang.
"Kita kan baru akan menyampaikan aspirasi ke Panwaslu Kota Tangerang. Tidak ada yang membawa senjata, kenapa kami ditangkap. Kami ini berbeda dengan yang membawa bensin dan ban bekas, tidak ada hubungan sama sekali," ujar Kholid, Sabtu siang sebelum akhirnya dia diamankan.
Pantauan di lokasi, sekitar 100 orang massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mini bus sekitar 18 unit. "Bagaimana sih mau demo kok enggak boleh. Kan sudah ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.
Namun, massa akhirnya diusir petugas polisi. Massa pun akhirnya bergeser . Tak lama kemudian, datang sebuah mobil Honda Jazz berwarna hitam yang dikendarai oleh dua orang. Petugas akhirnya memeriksa mobil tersebut.
Petugas menemukan ban bekas di dalam Jazz tersebut. Setelah itu pengemudi diamankan bersama dengan bensin yang ditemukan di dalam mobil tersebut.
Berselang kemudian, sekitar 30 lebih massa ada yang mendatangi lagi kantor Panwaslu Kota Tangerang untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun, polisi akhirnya melarang mereka hingga akhirnya sekitar 17 orang tersebut diamankan untuk dibawa ke Polres Metro Tangerang.
Berdasarkan selebaran yang diterima wartawan di lokasi, Gerakan Pemuda Tangerang dan Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang meyakini bahwa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang telah menjadi bagian dari partisipan dari salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Seharusnya, kata dia, Panwaslu bukan lah partisan. Sebagai operator keamanan penyelengara Pemilu maupun Pilkada tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon.
“Apalagi terlihat berpihak. Panwaslu bertugas untuk meningkatkan kualitas Pilkada. Kami selama ini melihat Panwaslu Kota Tangerang telah menjadi laskar tak berguna,” tulis dalam selembaran itu.
Putusan Panwaslu atas laporan kecurangan yang dilakukan Wahidin-Andika oleh kubu nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief tidak mendapat respons yang baik.
“Tidak ada tindak lanjutnya. Panwaslu terlihat tak profesional, hanya berkutat pada hal normatif saja. Panwaslu Kota Tangerang telah mengabaikan rasa keadilan masyarakat,” tuturnya dalam selembaran itu.
Seharusnya, melihat kasus yang dilaporkan, Panwaslu tidak hanya melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Melainkan juga menjerat seluruh pelaku yang melakukan tindak Pidana itu.
Baik pelaku yang menyebabkan terjadinya PSU, penggandaan C1 dan penggandaaan Suket. “Karena persoalan itu tidak selesai hanya dengan PSU, apalagi akibat dari tindakan itu termasuk dalam terstruktur sistematis dan massif. Ada apa Panwaslu mengabaikan itu,” tulisnya lagi.
Dalam selembaran itu juga ditulis, Ade Rossi istri Andika Hamzurmy menggunakan Himpaudi (Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) untuk berkampanye di massa tenang saat berada di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 10 Februari 2017 lalu. Hal yang sama dilakukan Ade Rossi di Kabupaten Serang. Padahal Himpaudi mendapat dana hibah.
Yang kedua, diketahui di Teluknaga Kabupaten Tangerang, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya juga tidak diperiksa. “Padahal keterlibatannya pada kecurangan di 15 TPS tersebut sudah jelas. Bagaimana pun ini termasuk TSM karena melibatkan perangkat desa,”.
Kasus di Cisauk Kabupaten Tangerang juga, seharusnya petugas Panwaslu tidak menyerah ketika pelakunya melarikan diri.
“Kenapa enggak diperiksa itu Andika yang sudah jelas-jelas ada di dalam foto,”.
Belum lagi peristiwa di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Setiap Kotak Suara di TPS yang ada di sana menurut selebaran itu, terdapat kelebihan Surat Suara hingga 30 lembar per TPS. “Ada kelebihan surat suara sekitar 70 ribu,” tulisnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut sebelum angkot tersebut terbakar ada lemparan api.
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaSehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan anggota TNI itu ditemukan mereka membawa senjata tajam, minuman alkohol, dan atribut geng motor.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.
Baca Selengkapnya