Bawaslu DIY kritisi spanduk dan baliho Demokrat di acara panen padi SBY
Merdeka.com - Acara panen raya di Dusun Bantarjo dan Bakalan, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman yang dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Senin (9/4). Pasalnya ratusan bendera dan puluhan spanduk serta baliho yang dipasang di lokasi panen raya diduga mengarah sebagai alat peraga kampanye (APK).
Anggota Tim Asistensi Bawaslu DIY, Wais Alqarni mengatakan ada dugaan pelanggaran SE KPU nomor 216/2018. SE KPU itu, kata Wais, berisi tentang pemasangan baliho dengan logo dan nomor urut partai di luar ketentuan waktu pemasangan.
"Sebelum acara pihak kami telah menerima surat pemberitahuan acara panen raya ini. Isi surat itu menyampaikan acaranya merupakan acara internal partai," ujar Wais ditemui di sekitar lokasi, Senin (9/4).
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
-
Dimana baliho biasanya dipasang? Baliho biasanya dipasang di tempat terbuka yang banyak dilalui orang, di tempat strategis seperti jalan raya yang banyak dilalui kendaraan dan di jalur hijau jalan utama.
-
Bagaimana sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
Wais menyampaikan sosialisasi hanya dibolehkan untuk acara internal. Termasuk pemasangan logo dan nomor urut partai di acara internal.
"Tapi ini kita cek di lapangan, ada masyarakat umum. Pemasangan juga di ruang publik, di pinggir jalan umum," tutur Wais.
Wais menjabarkan ada perbedaan aturan dalam Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 mendatang. Di Pemilu 2014, kata Wais, masa kampanye dimulai tiga hari setelah KPU menetapkan parpol peserta pemilu.
"Tahun ini aturan boleh kampanye mulai 23 September 2018. Jeda waktunya lama, kita antisipasi agar tidak dimanfaatkan untuk kampanye," urai Wais.
Wais menambahkan Bawaslu menemui kendala untuk menindak dugaan pelanggaran pemasangan atribut partai di tempat umum seperti dalam acara panen raya yang dihadiri oleh SBY. Sebab, sambung Wais, hingga saat ini belum ada regulasi turunan tentang penindakan pelanggaran kampanye.
"Kita belum ada PKPU dan peraturan Bawaslu tentang kampanye. Sehingga belum bisa leluasa bergerak. Kita hanya minta baliho dipindah ke area acara internal," kata Wais.
Berdasarkan pengamatan di lapangan sepanjang jalan menuju lokasi panen raya terpasang ratusan bendera dengan logo Partai Demokrat lengkap dengan nomor urut 14. Selain itu ada pula spanduk bergambar foto Agus Harimurti Yudhoyono bertuliskan "AHY Presidenku".
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaKoster menyebutkan, semua baliho dan bendera yang dicabut sudah kembali dipasang.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaPetugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaTujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca Selengkapnya