Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu DIY kritisi spanduk dan baliho Demokrat di acara panen padi SBY

Bawaslu DIY kritisi spanduk dan baliho Demokrat di acara panen padi SBY Spanduk Demokrat di acara panen raya SBY. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Acara panen raya di Dusun Bantarjo dan Bakalan, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman yang dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Senin (9/4). Pasalnya ratusan bendera dan puluhan spanduk serta baliho yang dipasang di lokasi panen raya diduga mengarah sebagai alat peraga kampanye (APK).

Anggota Tim Asistensi Bawaslu DIY, Wais Alqarni mengatakan ada dugaan pelanggaran SE KPU nomor 216/2018. SE KPU itu, kata Wais, berisi tentang pemasangan baliho dengan logo dan nomor urut partai di luar ketentuan waktu pemasangan.

"Sebelum acara pihak kami telah menerima surat pemberitahuan acara panen raya ini. Isi surat itu menyampaikan acaranya merupakan acara internal partai," ujar Wais ditemui di sekitar lokasi, Senin (9/4).

Orang lain juga bertanya?

spanduk demokrat di acara panen raya sby

Wais menyampaikan sosialisasi hanya dibolehkan untuk acara internal. Termasuk pemasangan logo dan nomor urut partai di acara internal.

"Tapi ini kita cek di lapangan, ada masyarakat umum. Pemasangan juga di ruang publik, di pinggir jalan umum," tutur Wais.

Wais menjabarkan ada perbedaan aturan dalam Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 mendatang. Di Pemilu 2014, kata Wais, masa kampanye dimulai tiga hari setelah KPU menetapkan parpol peserta pemilu.

"Tahun ini aturan boleh kampanye mulai 23 September 2018. Jeda waktunya lama, kita antisipasi agar tidak dimanfaatkan untuk kampanye," urai Wais.

Wais menambahkan Bawaslu menemui kendala untuk menindak dugaan pelanggaran pemasangan atribut partai di tempat umum seperti dalam acara panen raya yang dihadiri oleh SBY. Sebab, sambung Wais, hingga saat ini belum ada regulasi turunan tentang penindakan pelanggaran kampanye.

"Kita belum ada PKPU dan peraturan Bawaslu tentang kampanye. Sehingga belum bisa leluasa bergerak. Kita hanya minta baliho dipindah ke area acara internal," kata Wais.

Berdasarkan pengamatan di lapangan sepanjang jalan menuju lokasi panen raya terpasang ratusan bendera dengan logo Partai Demokrat lengkap dengan nomor urut 14. Selain itu ada pula spanduk bergambar foto Agus Harimurti Yudhoyono bertuliskan "AHY Presidenku".

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Wayan Koster PDIP: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Cuma Digeser Sebentar, Sudah Dipasang Lagi
Wayan Koster PDIP: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Cuma Digeser Sebentar, Sudah Dipasang Lagi

Koster menyebutkan, semua baliho dan bendera yang dicabut sudah kembali dipasang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi

Polda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya

Tujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.

Baca Selengkapnya