Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Kaji Laporan Kasus Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng

Bawaslu Kaji Laporan Kasus Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji laporan atas Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) oleh sejumlah pihak. Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilaporkan melakukan kampanye putrinya dengan bagi-bagi minyak goreng di Lampung.

"Sudah kita terima tadi, laporan untuk Pak Zulhas, terduganya Pak Zulhas," tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menjadi pembicara Sarasehan Kebangsaan di FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (19/7) petang.

Bagja memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk ke lembaganya itu dengan melakukan kajian kasusnya. Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada pelapor dan pihak yang berkepentingan.

Orang lain juga bertanya?

"Pasti akan kami kaji apakah memenuhi syarat formil maupun materiil, apakah ini pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran pelanggaran apa? (jenis) pidana, administrasi atau pelanggaran hukum lainnya? Kalau tidak masuk pelanggaran kenapa? Itu yang akan kita kaji terhadap norma dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu tentang penangganan pelanggaran," urainya.

Bagja mengatakan, Bawaslu akan memberikan jawaban setelah tujuh hari kerja dari laporan tersebut dilayangkan. Kajian tentunya dengan parameter yakni peraturan perundangan yang mengatur persoalan tersebut.

"Dasar hukumnya ada, apa sekarang sudah masa kampanye, apakah sudah ada peserta Pemilu, nanti kita cek, apakah sudah memenuhi parameter dari pelanggaran pidana, administrasi atau tidak ada pelanggaran sama sekali. Atau ada pelanggaran tapi bukan pelanggaran dalam pemilu, ini sekarang yang kami kaji. Kami sampaikan kepada yang melaporkan ke depan," urainya lagi.

Bawaslu berjanji akan seobjektif mungkin dalam menangani laporan tersebut. Lembaganya tidak akan tendensius terhadap setiap laporan, termasuk kasus laporan atas Zulkifli Hasan tersebut.

Perlu diketahui, Bawaslu menerima laporan dari sejumlah lembaga di antaranya Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat dan Komite Independen Pemantau Pemilu. Laporan tersebut mempersoalkan Zulkifli Hasan mengampanyekan anaknya di Lampung dengan membagikan minyak goreng.

Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng saat meninjau pasar murah yang digelar PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit 'Gocapan', KPK: Itu Politik Uang
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit 'Gocapan', KPK: Itu Politik Uang

KPK menilai aksi Zulhas bagi-bagi duit gocapan sebagai politik uang jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran

Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Viral Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit, Zita Anjani PAN: Angkat Saja Pecinya, Isinya Gocapan
Viral Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit, Zita Anjani PAN: Angkat Saja Pecinya, Isinya Gocapan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menjadi sorotan lantaran aksi bagi-bagi duit 'gocapan' ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Vonis Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi, Kampanye Tanpa Cuti
Bawaslu Vonis Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi, Kampanye Tanpa Cuti

Pada pasal itu mengharuskan pejabat publik untuk cuti di luar tanggungan dan tak memakai fasilitas negara saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu

Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan jadi Menko Bidang Pangan, Pernah Jabat Menhut hingga Mendag
Zulkifli Hasan jadi Menko Bidang Pangan, Pernah Jabat Menhut hingga Mendag

Ketum PAN ini adalah salah satu menteri era Presiden Jokowi yang kembali masuk kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, PKB: Bawaslu Tuntaskan Masalah ini agar Pemilu Jujur dan Bermartabat
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, PKB: Bawaslu Tuntaskan Masalah ini agar Pemilu Jujur dan Bermartabat

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Bawaslu memprioritaskan viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di Madura.

Baca Selengkapnya