Bawaslu Tangsel Temukan Selisih 35.202 Data Pemilih Antara KPU dan Disdukcapil
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, menemukan perbedaan data pemilih yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. Selisih data pemilih dari dua institusi ini berjumlah 35.202 data pemilih.
"Data yang kami terima dari KPU itu ada 1.038.662 pemilih, sedangkan data yang dimiliki kami itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 965.699 ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 108.765 atau jika ditambahkan menjadi 1.073.864. Berarti masih ada selisih 35.202 pemilih. Selisih ini yang menjadi pertanyaan kami," ungkap Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep dalam kegiatan Sinkronisasi Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) di Bukit Pelayangan, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (23/7).
Dengan adanya perbedaan data tersebut, maka diperlukan upaya sinkronisasi data pemilih dari masing-masing lembaga, agar pelaksanaan Pemilu Kota Tangsel bisa berjalan adil dan transparan dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pemilu? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu:
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa itu sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang mengawal kotak suara Pemilu di Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
"Maka itu, kami undang pihak terkait yakni KPU dan Disdukcapil, untuk duduk bersama menyamakan persepsi dan menyatukan data. Sehingga akan memudahkan pengawasan data pemilihan dalam pelaksanaan Pilkada nanti," tegas dia.
Adanya perbedaan data pemilih antara KPU dan Disdukcapil tersebut, diakui KPU Tangsel, karena data yang diperoleh Bawaslu adalah data pemilih KPU RI yang disandingkan dengan data pemilih Disdukcapil Tangsel.
"Memang berbeda. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi KPU RI, bukan tingkat kabupaten atau kota," kata komisioner Divisi data dan informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat.
Menurut dia, data yang disinkronkan tersebut merupakan data dalam daftar pemilih tetap (Pilpres) pada Pemilu 2019 dengan DP4 yang menjadi pembanding.
Dia mengungkapkan, saat ini jumlah DPT Kota Tangsel berjumlah 1.038.662 pemilih. Sedangkan data pemilih yang dimiliki Bawaslu yakni 1.073.864. Berarti ada selisih 35.202.
"Ini bukan data akhir ya, karena masih bersifat dinamis dan dapat bertambah. Terlebih, saat ini sedang proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," terang Ajat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaPadahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.
Baca SelengkapnyaData KPU, komposisi pemilih generasi muda memang mencapai 55%, yaitu lebih dari separuh total pemilih.
Baca SelengkapnyaDinas Perumahan dilibatkan karena apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau petugas pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaZulkarnain-Lerru menjadi pasangan bakal cabup dan cawabup pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Baca Selengkapnya