Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai sita 63,8 ton bahan peledak di laut Bali

Bea Cukai sita 63,8 ton bahan peledak di laut Bali Bahan peledak diamankan Bea Cukai di Bali. ©2017 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Hasil patroli laut selama sepekan, Bea dan Cukai berhasil sita 63,8 ton amonium nitrat dari penyelundupan. Barang tersebut bisa menjadi bahan peledak.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan bahwa bahan baku peledak itu akan diselundupkan dari Malaysia ke Maluku Tenggara menggunakan jalur laut. Dia menjelaskan, bahan baku peledak itu didapatkan ketika personel Bea Cukai melakukan operasi patroli laut jaring wallace diwilayah perairan Indonesia timur dan tengah.

"Ratusan karung berisi bahan baku peledak ini kita dapat pada kapal KM. Hamdan V saat melintas di perairan Laut Bali," ungkap Heru, Senin (15/5).

Dalam pemeriksaan tersebut, nahkoda berinilsial JDN tidak dapat menunjukkan dokumen sah, berupa manifest atas amonium nitrat tersebut.

Menurutnya, puluhan ton bahan baku peledak itu biasanya digunakan untuk tangkap ikan. Jika ditotal nominalnya, kata dia ditaksir senilai Rp8,2 miliar.

"Ini adalah barang China yang transit di Malaysia. Kemudian dikirim ke Indonesia timur, tujuannya adalah Maluku. Mereka mengirim ini dengan cara tidak sah. Sementara ini pengakuan mereka untuk bom ikan," jelasnya.

Lanjutnya, pengungkapan ini sekaligus membantu pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian biota laut. "Karena dengan amonium nitrat seberat 63,8 ton, berpotensi merusak laut seluas 5.283,84 hektare," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun

Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya