Belanja Telur Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Deli Serdang Masuk Bui
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Sunggal, Deli Serdang, Sumut, tertangkap tangan mengedarkan uang palsu. Dia diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.
Berdasarkan informasi dihimpun, perempuan yang diamankan yakni Sinta Br Sembiring (20), warga Jalan Serasi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dia ditangkap tetangganya sendiri pada Kamis (31/10).
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, mengatakan, aksi Sinta terbongkar saat perempuan itu membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 di warung milik tetangganya pada Rabu (30/10).
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Pelaku membeli telur Rp5.000 dengan uang palsu itu," ucap Yasir, Jumat (1/11).
Setelah berbelanja, Sinta berlalu membawa uang kembalian. Belakangan pemilik warung baru sadar menerima uang palsu.
Sinta ternyata mengulang aksi serupa keesokan harinya. Dia kembali datang ke warung tetangganya itu. Lagi-lagi perempuan ini membeli telur menggunakan uang palsu pecahan 100.000.
"Saat itu juga pelaku diamankan pemilik warung dan warga sekitar," jelas Yasir.
Warga kemudian menghubungi polisi. Sinta dan barang bukti diserahkan ke petugas Polsek Sunggal yang datang ke lokasi.
"Dari tangan pelaku kita mengamankan 11 lembar uang palsu pecahan 100.000, serta uang tunai Rp350 ribu hasil penukaran uang palsu," sebut Yasir.
Petugas juga menginterogasi Sinta. "Pelaku mengaku memegang uang palsu sebanyak 20 lembar pecah 100 ribu," jelas Yasir.
Dari penyelidikan diketahui bahwa Sinta beraksi bersama komplotannya. Dia disuruh seseorang berinisial D yang saat ini masih DPO. "Pelaku akan mendapat pembagian hasil sebesar Rp1 juta," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Sinta disangka melanggar Pasal 36 ayat (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Yasir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya