Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum layak jalan, bus wisata Bogor ditarik Dishub Jabar

Belum layak jalan, bus wisata Bogor ditarik Dishub Jabar Tugu Kujang Bogor. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bus wisata Unforgettable City Tour at Loveable City (Uncal) milik Pemkot Bogor yang diluncurkan saat malam pergantian tahun dan sempat uji coba dengan mengangkut puluhan penumpang berkeliling kota, ternyata sudah ditarik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya penarikan bus hibah dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jabar Banten, Cabang Bogor selain bermasalah terkait kelengkapan dokumen kendaraan, belum lulusnya uji kir, karena desain bus ¾ yang terbuka itu berbeda dengan bus-bus pada umumnya. Sehingga diperlukan uji kelayakan.

Ketua Koperasi Karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), Fajar Cahyana, saat dikonfirmasi membenarkan bus yang rencananya akan terus bertambah sebagai upaya mengurai kemacetan di pusat kota itu, sedang dalam proses uji rancang bangun.

Orang lain juga bertanya?

"Desain bus Uncal ini belum beres uji rancang bangun, sehingga harus dibawa kembali ke Dishub Jabar untuk menjalani uji kelayakan rancang bangun," jelasnya kemarin.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan hingga saat ini kelengkapan surat-surat kendaraan yang diterbitkan kepolisian agar bus tersebut dapat beroperasi juga masih dalam proses.

"Sambil menunggu lupus uji coba di Bandung, bus Uncal baru bisa beroperasi dan dinaiki penumpang setelah Kepolisian menerbitkan kelengkapan surat-suratnya. Maka dari itu, masyarakat harus bersabar," jelasnya.

Pihaknya menepis jika uji coba awal tahun lalu yang sempat mengangkut warga berkeliling kota itu, karena dipaksakan sehingga kurang memperhatikan keselamatan.

"Itu kan hanya launching saja sekalian uji coba. Yang jelas saat sesuatunya sudah beres di Bandung, pasti langsung dibawa pulang ke Bogor," paparnya.

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sesumbar segera mengoperasikan bus Uncal setiap akhir pekan pada Sabtu (14/01) dan Minggu (15/01), namun faktanya tak sedikit warga Kota Bogor yang ingin menjajal keliling kota menggunakan bus tersebut harus gigit jari, dikarenakan bus tersebut sudah ditarik ke Bandung.

"Bus Uncal kini tengah disempurnakan dan ditambahi ornamen-ornamen. Kemudian dipasang tempat untuk reklame sekaligus," singkatnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo mengungkapkan uji coba saat malam tahun baru dan akhir pekan awal tahun lalu diperbolehkan mengaspal karena sudah mengantungi Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB), tapi itu hanya berlaku selama tiga hari.

"Bus Uncal baru bisa dioperasikan secara umum setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," jelasnya.

Menurutnya selama ini bus Uncal dioperasikan hanya untuk uji coba rute yang akan dilaluinya saja.

"Kalau operasionalnya hanya uji coba dan cek rute boleh saja. Namanya juga surat tanda coba kendaraan, coba saja terus kalau masih kurang coba lagi. Tidak ada masalah," tuturnya.

Sebelumnya, proses uji coba bus Uncal menuai kontroversi. Selain karena menggunakan nomor polisi ganda, juga dituding belum dilengkapi dokumen sehingga menyalahi aturan. Salah satunya aturan yang dilanggar yakni Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registari dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 18 ayat (8) bahwa Ranmor yang diterbitkan STCK dan TCKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pengemudi dan penumpang maksimal 3 (tiga) orang dengan menggunakan seragam badan usaha serta tidak diberikan kepada Ranmor yang dipergunakan angkutan umum dan angkutan barang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bus Maut Kecelakaan di Subang Ternyata Berstatus Bus Antar-Kota Dalam Provinsi dan Terlambat Uji KIR
Bus Maut Kecelakaan di Subang Ternyata Berstatus Bus Antar-Kota Dalam Provinsi dan Terlambat Uji KIR

Bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Bus Maut SMK Lingga Kencana Telat Uji KIR 5 Bulan, Begini Cara Mudah Urus KIR
Bus Maut SMK Lingga Kencana Telat Uji KIR 5 Bulan, Begini Cara Mudah Urus KIR

Bus diduga mengalami rem blong di jalan yang kondisinya menurun. Akibatnya sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu
Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu

Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Uji KIR Bus Pariwisata Sulit Diawasi, Ternyata Ini Alasannya
Uji KIR Bus Pariwisata Sulit Diawasi, Ternyata Ini Alasannya

Kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) akibat rem blong.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, PO Bus Trans Putera Fajar Tak Terdaftar di Kemenhub
Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, PO Bus Trans Putera Fajar Tak Terdaftar di Kemenhub

Bus berdiri sendiri atau tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Laik Jalan di DKI Jakarta Hingga Riau
Data Kemenhub: Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Laik Jalan di DKI Jakarta Hingga Riau

Bahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu.

Baca Selengkapnya
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana

Kecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan
Kemenhub: Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Ungkap Penyebab Bus SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Ciater
Kemenhub Ungkap Penyebab Bus SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Ciater

Korban tewas terdiri atas enam perempuan dan lima laki-laki serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman

Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).

Baca Selengkapnya