Belum lengkap, berkas Jennifer Dunn dikembalikan ke Polda Metro
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas artis tersangkut narkoba, Jennifer Dunn ke kepolisian. Tim jaksa menilai berkas kasus Jeniffer Dunn belum lengkap.
"Tim jaksa peneliti mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (6/2).
Berkas tersebut bernomor BP/49/1/2018/Dit. Resnarkoba atas nama tersangka Jennifer Dunn melalui surat No.: B-795/O.1.4/Euh.1/1/2018 tanggal 31 Januari 2018. Nirwan menjelaskan, kejaksaan menerima berkas atas nama Jennifer Dunn pada 23 Januari 2018.
-
Siapa yang Jennifer Dunn sebut melakukan pelanggaran hukum? Jennifer Dunn merasa sangat akrab dengan karakter Faisal Harris. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa selama bersama, tidak pernah ia melihat suaminya menunjukkan kecenderungan untuk melakukan pelanggaran hukum.
-
Jennifer Dunn sering dibicarakan? Jennifer Dunn memang sudah tidak lagi muncul di industri hiburan atau televisi. Namun, dia tetap menjadi perbincangan yang hangat.
-
Apa perubahan yang dialami Jennifer Dunn? Hasilnya pun sudah terlihat jelas satu tahun setelah prosedur tersebut. Jennifer sekarang semakin ramping dan merasa lebih percaya diri.
-
Apa yang berubah dari penampilan Jennifer Dunn? Terdapat perbedaan pada penampilan terbaru Jennifer Dunn belakangan ini. Istri Faisal Haris terlihat lebih alami dengan penataan alis yang lebih natural.
-
Siapa yang mendukung Jennifer Dunn? Jeje mendapat dukungan penuh dari suami tercintanya selama menjalani proses operasinya.
-
Siapa anak perempuan Jennifer Dunn? Chantal Dunn sekarang sudah tumbuh menjadi seorang gadis yang cantik. Ia adalah anak Jennifer Dunn dari suami pertamanya, jauh sebelum menikah dengan Faisal Haris.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka Jennifer Dunn sebagaimana diatur pada Pasal 114 ayat (l) Sub. Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l) UURI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ditambahkan, petunjuk yang diberikan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya adalah terkait kelengkapan formil dan materiil berupa fakta perbuatan yang memenuhi unsur pasal yang disangkakan dan juga terkait penilaian kekuatan alat bukti yang tersedia.
Sebelumnya, petugas menangkap pemasok narkoba FS dan Dunn di dua tempat berbeda di wilayah Pejaten dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12).
Polisi menduga pria berinisial FS menjadi pengedar langganan narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.
Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti bungkus rokok berisi 0,6 gram sabu-sabu, dua unit telepon selular dan satu pipet plastik untuk mengisap sabu-sabu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya