Belum Lengkap, Berkas Kasus Ahmad Dhani Dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jatim
Merdeka.com - Berkas penyanyi sekaligus politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik, dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Polda Jatim.
Pengembalian itu terjadi, karena jaksa peneliti menganggap ada yang masih perlu dilengkapi dalam berkas oleh penyidik Kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, pengembalian berkas tersebut dilakukan jaksa peneliti pada Jum'at (21/12) kemarin.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Siapa yang mirip dengan Ahmad Dhani saat kecil? Saat kecil, Dhani mirip banget dengan El Rumi.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil VI Jawa Tengah? Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
"Berkas P19 (istilah pengembalian berkas) sudah kami kirim kemarin," ujarnya, Sabtu (22/12).
Dikonfirmasi soal materi yang belum lengkap, Richard tutup mulut dengan alasan bagian dari penyidikan.
Dalam kasus ini, Kejati Jatim menunjuk Nur Rahman sebagai jaksa peneliti. Setelah sebelumnya berkas dinyatakan P18 (istilah penyebutan ada kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas), kini berkas di kembalikan ke penyidik.
Berkas Ahmad Dhani ini sendiri terkait dengan kasus ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca Selengkapnya