Bendahara Saracen bikin kesal polisi, ngaku tak punya uang tapi sewa pengacara
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika sore ini Kamis (5/10), pihaknya tengah memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, Riandini dan anggota Saracen Dwiyani. Pemeriksaan dilakukan terhadap keduanya sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen.
"Iya iya, ada pemeriksaan bendahara Saracen," kata Ari di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kedua bendahara tersebut guna untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atau tidak dalam melakukan aksi kejahatan.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Sekarang perbuatannya apa, terus kemudian ada enggak perbuatan pidananya di situ, mendukung kegiatan apa bendahara itu dalam kejahatan yang sekarang didalam proses pidana itu," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Riandini selaku bendahara Tamasya Al Maidah itu untuk mengetahui, apakah aliran dana yang dimiliki oleh Tamasya Al Maidah itu juga mengalir ke kelompok jaringan Saracen.
"Bisa juga bisa juga, bendahara ini tugas dan tanggung jawabnya apa, menyimpan, menerima, menyalurkan dan menerima dari siapa, keperluannya apa, kan begitu. Nanti, tinggal aktivitas dari kegiatan bendahara, orang yang disupport, itu apa," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan, jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Riandini dan Dwiyani.
"Oh sudah datang dua-duanya, baru sampai. Lihat nanti kalau diperiksa sampai malam, kita melanggar Hak Asasi Manusia lagi," ujar Irwan, Jakarta, Kamis (5/10).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Riandini dan Dwiyani, pihaknya sudah terlebih dahulu memeriksa Retno alias Mirda yang merupakan bendahara Saracen.
Namun, Retno sempat membuat kesal pihak Bareskrim Polri. Karena yang bersangkutan saat itu beralasan tidak memiliki uang untuk dapat memenuhi panggilan polisi.
"Retno bendahara Saracen, kan orang Boyolali, panggilan kedua enggak dateng akhirnya didatangi sama Polres, alasannya enggak punya ongkos. Berangkat tim ke sana, telpon dia eh dia sudah di jalan minta diganti saja biayanya, kan main-main," katanya.
"Jadi anggota mubazir ke sana, begitu sampai sini pakai pengacara. Kemarin katanya enggak punya apa-apa, tapi kok bisa sewa pengacara. Tapi daripada kita ribut, yang penting dia datang kita bisa minta keterangan," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ipda Purnomo menolong seorang ibu dan anaknya yang berjalan dari Lamongan ke Surabaya dan diberi modal usaha.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaBapak satu anak ini kehabisan uang sehingga tidak bisa pulang naik kendaraan umum.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca Selengkapnya