Beraksi di pasar, jambret rampas kalung bocah 3,5 tahun
Merdeka.com - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan menangkap jambret yang meresahkan masyarakat di daerah setempat. Pelaku berinisial S (41) dibekuk di kawasan Terminal Pasir Mas Kelurahan Antasari, Jumat (18/8).
Sebelumnya tersangka diketahui melakukan aksi jambret di kawasan Pasar Induk Amuntai. Korbannya merupakan anak kecil 3,5 tahun yang lagi asyik berjalan bersama sang kakek di pasar setempat.
"Tiba-tiba anak kecil menangis dan mengatakan kalungnya hilang. Sang kakek langsung mendatangi Mapolsek Amuntai Kota untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin seperti dilansir Antara, Sabtu (19/8).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, anggota Unit Resmob Polres HSU melakukan penyisiran di seputaran Kota Amuntai dan akhirnya menemukan pelaku di Terminal Pasir Mas.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun, ujar Jumangin.
Atas kejadian tersebut, Jumangin pun kembali mengingatkan warga untuk tidak lagi menggunakan perhiasan berlebih, apalagi untuk anak kecil karena rawan jadi sasaran pelaku jambret. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaSalah satu jambret kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati seorang anak laki-laki berinisial RM.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca Selengkapnya