Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi petunjuk yang mengarah ke pelaku.
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk Mengarah ke Pelaku
Polisi masih terus mengusut kasus perampokan di sebuah minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi petunjuk yang mengarah ke pelaku.
"Yang jelas dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik ada beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9).
Syahduddi menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman hasil olah TKP peristiwa perampokan yang disertai dengan senjata mirip pistol kepada para pegawai perempuan.
Adapun hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mulai dari pegawai minimarket hingga saksi yang ada pada saat kejadian guna melengkapi hasil penyelidikan kepolisian.
"Tentunya petunjuk yang diperoleh oleh penyidik sedang dikembangkan dan sedang diupayakan untuk dicari pelakunya,"
jelas Syahduddi.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Para perampok turut mengancam pegawai perempuan yang ada.
Dikutip dari akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat dari video CCTV ada dua orang pria terduga perampok mendatangi minimarket lewat pintu depan.
Keduanya lantas mengancam pegawai untuk menyerahkan sejumlah uang. Permintaan itu terlihat dari salah satu perampok yang mencekik pegawai sambil membuka mesin kasir.
Nampak, pegawai wanita kala itu tidak berdaya melawan, karena ancaman dari para perampok.
"Pelaku mengancam kasir dengan cara mencekik menggunakan lengannya," tulis caption dalam video tersebut dikutip merdeka.com, Senin (18/9).