Beralasan mabuk, Sobri curi Rp 4 juta dan buang emas ke sungai
Merdeka.com - Berdalih bawaan mabuk usai menenggak minuman keras, Sobri (31), terpikat mengambil uang sebesar Rp 4 juta yang merupakan titipan temannya untuk diserahkan ke istrinya. Pelaku juga membuang beberapa gram emas korban ke sungai.
Peristiwa itu bermula ketika korban, Yahya (32) menitipkan dompet berisi uang dan emas kepada tersangka untuk diberikan kepada istri korban akhir November 2016. Dalam pengaruh miras, amanah tersebut tak disampaikan dan justru dilarikannya.
Istri korban yang kesal uang kiriman tak kunjung sampai lalu menghubungi suaminya untuk memastikan kapan dikirim. Beberapa hari kemudian baru diketahui uang itu telah digelapkan tersangka termasuk perhiasan emas yang telah dibuang.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
Tersangka Sobri yang tinggal Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, mengaku tak sengaja melakukan kejahatan itu. Sebab, saat kejadian dirinya baru saja menenggak miras hingga mabuk.
"Itu bawaan mabuk, kaget lihat uang sebanyak itu, jadi kepikiran diambil, tapi emasnya saya lempar ke sungai, persisnya tidak tahu di mana," ungkap tersangka Sobri di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (27/12).
Dikatakannya, uang sebesar Rp 4 juta itu telah habis dibelanjakan beberapa lembar pakaian dan buat merokok serta makan sehari-hari. Dia juga sempat mengajak teman-temannya yang lain berfoya-foya dari duit korban.
"Waktu itu saya bilang ke teman saya (korban) tidak tahu, alasan masih mabuk, lupa begitu," kata dia.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Hadi Wijaya mengatakan, tersangka ditangkap dari laporan korban dan berhasil menyita dua potong pakaian dan sepasang sepatu dari rumah tersangka. Semua barang itu diakui tersangka dibeli menggunakan uang korban.
"Dia (tersangka) bilang bawaan mabuk, tapi tetap diproses karena mengakui mengambilnya. Kita kenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaSejak saat itu, tim SAR gabungan melakukan pencarian bersama warga dan keluarga.
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang secara sadis menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala korban karena tak diberi pinjaman uang.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca Selengkapnya