Berantas miras, Polresta Solo obok-obok tempat karaoke
Merdeka.com - Guna memberantas penyakit masyarakat (pekat), Polresta Solo gencar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Sejumlah tempat karaoke pun tak luput dari pemeriksaan petugas Satuan Reskrim. Berdasarkan data kepolisian, sedikitnya 3 tempat hiburan malam karaoke, menjadi sasaran dalam operasi dadakan yang digelar pada Minggu (26/3) malam.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi menyebut, tiga tempat yang dirazia yakni Karaoke Zensho, Kelurahan Sriwedari dan Banjarsari serta Karaoke Bola di Kecamatan Pasar Kliwon. Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 pemabuk. Mereka digelandang ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.
"Kegiatan ini untuk memberantas peredaran miras (minuman keras) tak berizin di Kota Solo. Kami berhasil mengamankan 2 pemabuk dari tempat karaoke," ujar Agus, Rabu (29/3) siang.
-
Di mana konser berlangsung? Konser musik Jawa Tengahan itu dijadwalkan dimulai pukul 19.00 Wib pada Minggu (23/6) lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam arak bako? Orang yang terlibat dalam acara ini adalah pihak bako dari Si Anak Daro.
-
Dimana Musik Kromong dimainkan? Musik Kromong tumbuh dan berkembang di Desa Mandiangin, Provinsi Jambi.
-
Di mana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana pengunjung itu melakukan itu? Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat yang memberi makan sampah kepada hewan kudanil.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
Agus mengatakan, kedua pemabuk tersebut selanjutnya akan dijerat hukuman tipiring (tindak pidana ringan). Peredaran miras di Kota Solo, imbuh Agus, memang mendapat sorotan dari aparat, karena mampu memicu tindak pidana atau kejahatan lainnya. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mau melaporkan ke kepolisian, jika memiliki informasi terkait aktifitas mabuk-mabukan lingkungan sekitar.
"Jangan takut untuk segera melapor ke petugas, kalau melihat ada yang mabuk-mabukan. Kami akan segera tindak lanjuti laporan masyarakat," pungkas Agus. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Nganjuk, Jawa Timur terdapat sebuah warung karaoke Mbah Bo yang masih beroperasi sampai sekarang.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaSukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaEnam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaPelaku yang sudah menyiapkan pisau memeluk korban dan pada saat itulah dia menusuk korban berkali-kali
Baca Selengkapnya