Berdalih Belajar Ilmu Hitam, Pria di Mamuju Jadi Pocong dan Takuti Warga
Merdeka.com - N (42) warga Mamuju, Sulawesi Barat menyamar sebagai pocong dan menakut-nakuti warga. Hal itu dilakukannya dengan alasan demi menyempurnakan ilmu hitam yang sedang dipelajari.
Warga yang melintas di Lingkungan Lebeng, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, sudah dibuat resah dengan ular N. Aksi gila itu bahkan sudah dilakukan N dalam beberapa minggu terakhir.
"Bahkan ada warga yang terjatuh dan takut lewat di sini. Warga inisiatif menangkap pelaku dan berhasil, sehingga ia babak belur dihajar warga yang sudah emosi," kata Nober, seorang warga Lingkungan Lebeng.
-
Dimana prank pocong dilakukan? Para remaja itu melakukan aksi prank pocong di pinggir jalan dengan target para pengendara yang tengah melaju.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana Potoo berkamuflase? Potoo Merupakan jenis burung karnivora yang hidup di Amerika tropis. Hal yang menarik dari binatang ini adalah bentuk tubuhnya yang menyerupai batang pohon. Karena bentuknya yang unik ini digunakan untuk berkamuflase diatas pohon demi mencari mangsa.
-
Kenapa warga Pucung menggelar wayang di tradisi Majemukan? Tradisi Majemukan sendiri biasanya digelar setiap habis panen padi.
-
Kapan prank pocong dilakukan? Kejadian itu diketahui terjadi pada tanggal 14 Juli 2024 pukul 04.00 WIB saat ia hendak pergi belanja ke pasar.
-
Kenapa prank pocong meresahkan? Nadya geram lantaran ia merasa ada aksi tak terpuji dari para remaja iseng yang memasang kain putih mirip pocong di sebuah pohon yang berada di pinggir jalan.
Sementara itu, Ps Kanit Intelkam Polsek Kalukku, Aiptu Amiruddin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa malam (18/02), membenarkan kejadian itu, pelaku juga sudah diamankan.
"Berdasarkan laporan masyarakat telah diamankan seorang warga berinisial N umur 42 tahun," ujar Amiruddin.
Amiruddin mengatakan, pelaku N berasal dari daerah Jawa Tengah dan telah tinggal di Kelurahan Kalukku selama delapan bulan terakhir. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sedang melakukan salah satu syarat dari ilmu sesat yang dipelajarinya.
"Pelaku bermaksud memperdalam ilmu hitam dengan menyamar jadi pocong menggunakan kain kafan, dan kain yang digunakan pelaku merupakan duplikat, karena yang asli tidak bisa ia dibawa," ujar Amiruddin.
Polsek Kalukku Mamuju telah mengamankan pelaku dan hanya diberi surat perjanjian kepadanya untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaHeboh pria bugil diviralkan sebagai maling, terciduk sedang mencoba membuka pintu rumah seseorang.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaVideo yang didapat dari rekaman CCTV ini viral dan cukup menggemparkan publik.
Baca SelengkapnyaKemunculan 'pocong' di Jalan Margonda Raya membuat resah warga Depok.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaAlih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaSosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya