Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kasus e-KTP Setya Novanto sudah lengkap

Berkas kasus e-KTP Setya Novanto sudah lengkap setnov diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan alias P21 berkas tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Selanjutnya, penyerahan Setnov dan berkas dari penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum akan dilakukan.

"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap/P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/12).

Sebelumnya, proses kelengkapan berkas milik Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP tertunda. Kuasa hukum Setya Novanto urung hadir.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi mengatakan pihaknya tidak hadir ke KPK karena informasi yang disampaikan pihak KPK mendadak.

"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21, penyerahan tahap ke dua, karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Frederich melalui pesan singkat, Selasa (5/12).

Dia mengatakan, beberapa anggota tim kuasa hukum juga tidak bisa menghadiri penandatanganan kelengkapan berkas karena memiliki urusan di beberapa instansi. Frederich juga mengkritik sikap KPK yang terkesan memaksakan kelengkapan berkas milik ketua umum nonaktif Partai Golkar itu.

Dia juga menyebut, komisi antirasuah itu melampaui tugas dan fungsinya dengan melakukan pemaksaan memanggil kuasa hukum untuk melengkapi berkas. Belum lagi, imbuhnya, masih terdapat saksi meringankan yang belum memberikan keterangannya di proses penyidikan.

"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P21, dimana masih ada 8 saksi meringankan belum diperiksa, terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujarnya.

Sementara itu, Setya Novanto pun keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB. Tanpa ada pernyataan apapun, Setya Novanto bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg

Nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya