Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kasus pelecehan guru JIS akan dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas kasus pelecehan guru JIS akan dilimpahkan ke Kejaksaan Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih menyelesaikan berkas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua guru Jakarta International School (JIS) yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Pekan ini rencananya berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan Kejaksaan Tinggi.

"Tidak ada halangan, mudah-mudahan pekan ini dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8).‬

Untuk melengkapi berkas penyidik, kata Heru, penyidik menambah keterangan saksi ahli seksolog. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bahwa tersangka telah melakukan kekerasan seksual.

Orang lain juga bertanya?

"Keterangan ahli seksolog Naek L Tobing," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pencabulan terhadap korban siswa Taman Kanak-kanak JIS yakni AK, AL, dan DA. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua guru JIS Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong sebagai tersangka atas kasus ini. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya