Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkedok Jual Kosmetik, 12 Pengedar Obat-obatan di Kabupaten Bekasi Dibekuk

Berkedok Jual Kosmetik, 12 Pengedar Obat-obatan di Kabupaten Bekasi Dibekuk Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - 12 pengedar obat-obatan golongan G tanpa izin di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti tramadol, eximer, dexa, trihex dan aprazolam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengedar obat-obatan tersebut menjualnya di toko yang berkedok menjual kosmetik. Sasaran pembelinya adalah pemuda.

"Rata-rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dan sasarannya adalah para anak muda atau kaum milenial," kata Gidion saat gelar perkara, Rabu (26/1).

Pengungkapan peredaran obat-obatan ini dilakukan di beberapa kecamatan. Yakni enam toko di wilayah Tambun, dua di Cikarang Utara, dua di Cikarang Selatan, satu di Setu dan satu lagi di Cikarang Barat.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang dan ada beberapa yang DPO yang sedang diburu oleh tim kami," ungkap Gidion.

Gidion menuturkan, obat-obatan tersebut jika dikonsumsi sangat berpotensi memicu tindak kriminalitas. Karena dari hasil penyidikan beberapa kasus kriminalitas, rata-rata tersangkanya mengonsumsi obat-obatan tersebut.

"Dari beberapa tersangka tindak kriminalitas yang terjadi rata rata pengonsumsi obat-obatan seperti ini, dan kami akan konsen terhadap peredarannya, serta akan terus memerangi pengedarnya," katanya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa obat-obatan merek eximer sebanyak 3.310 butir, tramadol 1.164 butir, dexa 161 butir, trihex 515 butir dan aprazolam 20 butir.

Seluruh pengedar ini dijerat Undang-Undang Kesehatan pasal 196 atau pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur

Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
VIDEO: Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi

Narkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya