Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermasalah, 35 WN Bangladesh di Rudenim Pekanbaru akan Dideportasi

Bermasalah, 35 WN Bangladesh di Rudenim Pekanbaru akan Dideportasi Ilustrasi. ©Reuters

Merdeka.com - Sebanyak 35 warga negara Bangladesh kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, setelah sebelumnya ditangkap pihak kepolisian di Kota Dumai karena mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia melalui perairan Provinsi Riau.

"Kami sudah melakukan serah terima 35 orang warga negara Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II Dumai," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan, 35 warga negara asing (WNA) Bangladesh tersebut sebelumnya diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, sehubungan hasil tangkapan dari pihak Kepolisian Resor Dumai pada saat melakukan razia di Jln. Soekarno Hatta pada 22 Juni 2019.

"Dari keterangan awal petugas kepolisian mencurigai WNA tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perlintasan ilegal," ucapnya.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan Kantor Imigrasi Dumai, lanjutnya, ke-35 orang tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 16 dan 17 Juni 2019 melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali. Mereka menggunakan bebas visa kunjungan 30 hari.

"Telah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan oleh petugas kami, dan ditemukan tiket pesawat pulang pergi menggunakan penerbangan Malindo Air melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali, yang mana masa berlakunya telah habis pada tanggal 24 Juni 2019," ujarnya.

Terhadap puluhan WNA tersebut dikenakan pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan lakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian. "Mereka akan dideportasi," tegasnya.

Untuk selanjutnya, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh untuk Indonesia di Jakarta dalam hal bantuan fasilitas pengusiran atau pendeportasian.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Restika PN mengatakan terkait kasus tersebut polisi menindaklanjutinya dengan menahan empat orang warga Pekanbaru. Warga Indonesia tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan orang ke Malaysia.

Mereka ialah bernama Adi irwandi (41), Fedy Marga Syawal (40), Ade Safriyus (31) dan Musril (57).

Polisi awalnya mendapat informasi, kemudian langsung turun ke lapangan pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mendapati WNA Bangladesh tersebut pada Minggu (23/6) sekitar jam satu dini hari di lokasi Jalan Soekarno Hatta beserta kendaraan pengangkut.

"Polisi sedang gelar razia dan dilakukan pemeriksaan empat mobil minibus, ditemukan 35 WNA asal Banglades yang dibawa dari Pekanbaru, saat dimintai keterangan, mereka akan berangkat ke Malaysia," ungkap Kapolres Restika dalam keterangan pers.

Setelah mengamankan WNA Bangladesh ini, polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Imigrasi untuk proses pelimpahan dan penanganan lebih lanjut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT

Sebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh

Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya