Bermodal air gun dan 4 kartu pers, Taufik tipu pengusaha Rp 200 juta
Merdeka.com - Muhammad Taufik Effendi (45) diamankan Polres Kota Malang atas tindak penipuan senilai Rp 200 juta. Saat diamankan, warga Perumahan Bumi Banjararum Asri Singosari, Kabupaten Malang itu membawa sepucuk pistol jenis air gun dan empat buah kartu pers.
"Senjata tersebut jenis air gun, kepemilikannya harus izin. Tetapi tersangka tidak bisa menunjukkan izinnya," kata Kanit Resmob Polres Kota Malang, Ipda Sugeng Irianto di Mapolres, Kamis (3/11).
Sedangkan empat kartu pers yang dikantongi masing-masing Media Restorasi Hukum, Timenews, Landas dan Seputar Indonesia. Kelima kartu pers itu atas nama tersangka, M Taufik Effendi SE, SH. Ketiga media tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan pers, sedangkan wartawan yang bekerja di Seputar Indonesia mengaku tak mengenalnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selain itu, pelaku juga mengantongi Kartu MNC Life, ATM sejumlah bank, kartu NPWP dan sejumlah buku rekening.
Tersangka ditangkap atas laporan korban atas nama Choiriyah (50) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Pelaku diamankan di tempat tinggalnya berikut barang bukti.
Awalnya Taufik bekerja kepada korban untuk penanganan sejumlah proyek. Karena sudah lama bekerja, tersangka mengetahui kalau korban sedang memiliki hubungan bisnis dengan seseorang bernama BM.
Tersangka dengan memanfaatkan rekannya berinisial DN diminta mengaku sebagai perempuan bernama Saras. Saras palsu tersebut diminta menghubungi korban dan menyatakan kalau kliennya BM meminta uang Rp 200 juta untuk memperlancar pengurusan proyek.
Korban akhirnya mengirimkan uang Rp 200 juta ke rekening yang disediakan oleh Taufik. Rekening tersebut atas nama YG, yang belakangan mengaku hanya dipinjami rekening oleh pelaku.
Namun saat korban menanyakan pada Saras asli, mengaku tidak pernah menelepon dan tidak pernah meminta uang. Karena itu, korban melaporkan ke kepolisian dan dilakukan pemblokiran rekening bank penerima transfer tersebut.
"Pelaku baru mengambil uangnya Rp 11 juta di BNI Martadinata Kota Malang. Selanjutnya dilakukan identifikasi, melalui rekaman CCTV, sebelum kemudian diamankan di rumahnya," katanya.
Polisi hingga saat ini masih mendalami tentang peran DN yang diminta menjadi Saras palsu. Sementara pemilik rekening mengaku hanya dipinjami untuk menerima transferan dari korban.
Polisi juga sedang mendalami, kemungkinan penggunaan senjata dan kartu pers sebagai tindak kejahatan. Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada media dimaksud untuk mengetahui keasliannya.
"Indikasi ke arah sana ada. Karena banyak sekali uang transferan yang masuk, ada Rp 25 juta, Rp 35 juta, rp 20 juta," katanya sambil membaca buku rekening.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya