Bersinggungan dengan Lahan Perhutani, Dua Tambang Ilegal di Jepara Ditutup
Merdeka.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menyepakati penutupan secara permanen dua lokasi galian C ilegal yang ada di Kecamatan Donorojo.
Kesepakatan tersebut, dicapai dalam rapat yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali, Jumat (31/1) seperti dikutip Antara.
Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Saiful Bahri dan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi diwakili Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Anwar Sadat, serta Administrator Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Pati dan Wakil Administrator Kepala Sub Kesatuan Pemangku Hutan (KSKPH) Pati Utara.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kapan Tambang Ombilin ditutup? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton. Pada tahun 1923, kawasan pertambangan ini ditutup Belanda lantaran ada rembesan air dari sungai dan tingginya gas metan.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
"Dua lokasi penambangan bahan galian C ilegal di Desa Tulakan dan Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Jepara, ditutup," kata Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali.
Ia mengungkapkan kedua lokasi penambangan galian C ilegal tersebut, bersinggungan dengan lahan Perhutani.
Akses penambangan di Desa Tulakan untuk masuk alat berat dan mobilitas truk dump menggunakan lahan Perhutani.
Penutupan permanen dilakukan dengan cara membongkar jembatan bersama oleh unsur Satpol PP, Polres, dan Kodim.
Sementara lokasi tambang galian C di Desa Bandungharjo akan ditutup paksa karena lokasi berada di lahan milik Perhutani atau Kawasan Perlindungan Setempat (KPS).
Bagi pelaku yang diduga bertanggung jawab atas rusaknya lingkungan juga diupayakan untuk diproses secara hukum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menekankan, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaSejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memperbaiki kembali lahan usai menambang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca Selengkapnya