Besok, Polisi Periksa Guru Olahraga Diduga Mencabuli Murid
Merdeka.com - Polisi telah meminta keterangan 15 saksi terkait dugaan kasus pencabulan guru olahraga terhadap muridnya di Kota Malang, Jawa Timur. Terduga pelaku, IS (65), dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Jumat (22/2).
Kasubag Humas Polresta Malang Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, korban yang melaporkan masih satu orang. Pihaknya masih mencari saksi atau bukti lain yang mendukung proses penyelidikan.
"Mudah-mudahan masih ada alat bukti lain. Sementara alat buktinya ya keterangan saksi tadi dan hasil visum," kata Ipda Ni Made Seruni Marhaeni di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/2).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Marhaeni menyatakan hasil visum dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) atas nama korban telah keluar Selasa (19/2) lalu. Visum tersebut menjadi dasr untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Sejak awal, pemanggilan terduga pelaku memang menunggu hasil visum korban.
"Hasil visum sudah keluar, saat ini sudah di Reskrim. Hasil visum ini sifatnya rahasia, tidak dapat dipublikasikan, nanti akan menjadi alat bukti di persidangan," katanya.
IS yang berstatus guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Kauman 3 diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi-siswinya. Korban diperkirakan hingga 20 orang, tetapi hanya satu yang melayangkan laporan.
Saksi terlapor akan dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan pada siswinya tersebut. Sementara Kepala Sekolah dan Komite Sekolah telah dipanggil terlebih dahulu pada pekan lalu.
"Kami juga akan memanggil Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait rekam jejak terlapor," ungkapnya.
Kasus dugaan pencabulan oleh IS telah menjadi sorotan nasional. Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi keluarga, sekolah dan kepolisian guna mendesak penuntasan kasus ini.
Selain itu, sejumlah massa mahasiswa dan kelompok masyarakat peduli pendidikan dan anak juga menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. Aksi kemudian dilanjutkan ke Polresta Malang.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, visum akan menjadi dasar peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Termasuk menentukan status terlapor.
Proses harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sementara yang masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, sebelum terlapor nantinya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Bukti permulaannya laporan dan visum," katanya.
Polisi sendiri sudah mendatangi rumah korban untuk memintai keterangan. Hasil semua keterangan nantinya akan dikumpulkan untuk proses hukum lanjutan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca Selengkapnya