Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Bey Machmudin menilai pembangunan di berbagai sektor masih bisa mengandalkan APBD dan bantuan APBN
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah. Sikap ini berbeda dengan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Bey Machmudin menilai pembangunan di berbagai sektor masih bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kuncinya adalah perencanaan dan penggunaan yang baik secara bertahap.
"Obligasi daerah selama saya menjabat tidak perlu, karena saya tidak mau," kata dia di Gedung Sate, Kota Bandung.
Alasannya, ia tidak ingin membebani APBD dengan bunga dari obligasi yang ratenya di angka 8 persen. Selain itu, obligasi daerah yang merupakan pinjaman daerah jangka menengah panjang yang bersumber dari masyarakat, perlu diperhatikan peruntukkannya.
"Saya bilang mohon diperhatikan betul jangan sampai membebani Pemerintah Provinsi ke depan, dan peruntukkannya untuk apa itu harus sangat (secara) keekonomiannya harus betul,"
kata dia.
merdeka.com
"Jadi saya bilang obligasi jangan pada periode saya, silakan pada Gubernur definitif," Bey melanjutkan.
Pemanfaatan obligasi daerah mengemuka saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih dipimpin Ridwan Kamil.
Hal ini tidak terlepas dari manajemen keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggap sudah sangat baik, sehingga diproyeksikan menjadi percontohan nasioal untuk pendanaan obligasi.
Ridwan Kamil pada awal Juli tahun 2023 lalu sudah menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Jabar dianggap manajemen keuangannya sangat baik maka akan dijadikan pilot project untuk mempercepat pembangunan melalui sumber pendanaan obligasi daerah konvensional atau syariah yaitu sukuk," kata Ridwan Kamil saat itu.
Menurut dia, pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD hanya mampu mencukupi 10 persen dari yang dibutuhkan.
Untuk itu Jabar telah mencantumkan obligasi daerah sebagai salah satu kolaborasi pendanaan pembangunan selain APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, dana umat, pinjaman daerah, dana CSR, dan KPBU.
"Kalau hanya mengandalkan APBD saja waktunya terlalu panjang maka harus ada inovasi mempercepat itu khususnya untuk infrastruktur. Kalau infrastruktur dibangunnya di awal maka dia akan mengakselerasi ekonomi-ekonomi yang menjadi fasilitasi dari infrastruktur itu," jelasnya
"Kebutuhan pembangunan Jabar itu Rp800 triliun, dalam 5 tahun infrastruktur kita hanya sanggup Rp50 triliun. Jadi butuh 80 tahun untuk mengejar sebuah mimpi infrastrukturnya menjadi sangat paripurna," kata Ridwan Kamil.