Bharada Eliezer dan Segudang Penyesalannya
Merdeka.com - "Saya akan jujur, saya akan bela Bang Yos untuk terakhir kalinya."
Bharada Eliezer alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersuara. Berjanji akan jujur, membela Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terakhir kalinya.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J agenda pemeriksaan saksi. Janji itu Bharada Eliezer ungkapkan di depan keluarga inti Brigadir J.
-
Siapa yang pernah berjanji bantu Idris? Mirisnya, Idris pernah dijanjikan bantuan tempat tinggal layak oleh salah satu anggota DPR setempat yang sampai sekarang belum tampak realisasinya.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Bagaimana Fadil menepati janjinya? Fadil pun menepati janjinya.
-
Siapa yang membuat janji 'ditembak mati'? Caleg ini bernama Muhammad Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 7. Viral baliho Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Bali dengan narasi siap ditembak mati bila melakukan korupsi.
-
Siapa yang memberikan nasihat kepada Bripda Muhammad Ilyas? Seorang Polisi sekaligus konten kreator Polisi Rocker atau Om Rocker menghampiri keluarga tersebut dan memberikan nasihat yang berharga kepada Ilyas.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
Terlihat raut penyesalan dari wajah dan nada suaranya. Ia menyesal telah menuruti perintah atasannya Ferdy Sambo. Menembak Brigadir J secara mebabi buta.
"Saya cuma ingin menyampaikan, saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, Bang Yos, untuk terakhir kalinya," ungkap Bharada E.
Berikut ungkapan penyesalan Bharada Eliezer:
'Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya bang yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa bang yos setega itu melakukan pelecehan.
Saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan.
Saya ingin mengatakan saya siap, apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih.'
Bersimpuh Mohon Maaf
Ada momen mengharukan sebelum sidang lanjutan itu dimulai. Bharada E sempat bersimpuh di kedua kaki orangtua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Bharada E yang awalnya duduk di kursi terdakwa mendadak langsung berdiri dan menghampiri kedua orang tua Brigadir J yang duduk di kursi saksi.
Bharada E kemudian berlutut di kaki ayah dan ibu Brigadir J sambil mencium tangan mereka secara bergantian. Respon dari ayahanda Brigadir J pun langsung ramai jadi sorotan. Sebab, Samuel terlihat sempat mengusap kepala Bharade E.
Usapan pertama dilakukan Samuel saat dirinya berhadapan dengan Bharada E yang bersimpuh di depannya. Lalu usapan kedua, dilakukannya saat Bharada E bersimpuh di depan istrinya.
Orang Tua Brigadir J Mohon Kejujuran
Sementara Samuel Hutabarat memilih membalas genggaman dan mengusap-usap kepala Bharada E. Pertanda menerima permohonan maaf. Usai meminta maaf, Bharada E kembali ke kursi terdakwa.
"Iya, dia minta maaf, minta maaf dan meminta maaf atas semuanya dan menyesali apa yang dia perbuat," kata Samuel kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Samuel berharap Bharada E bersungguh-sungguh dengan permohonan maafnya dengan cara berkata sejujur-jujurnya soal peristiwa yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.
"Kita sama-sama mendengar, dia sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya. Ya sebagai umat beragama tentu mengikuti ajaran kita masing-masing memaafkan," tutur dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPesona perempuan Batak ini dikagumi banyak orang. Dia selalu dipuji cantik dan natural.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.
Baca SelengkapnyaDede merasa bersalah atas pengakuannya terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya