Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Manado musnahkan Rp 631,6 miliar duit rusak dan kucel

BI Manado musnahkan Rp 631,6 miliar duit rusak dan kucel Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler

Merdeka.com - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan pihaknya telah memusnahkan uang tidak layak edar sebanyak Rp 631,6 miliar hingga posisi September 2014.

"Selama sembilan bulan di tahun 2014, BI telah memusnahkan uang tidak layak edar ke masyarakat sebanyak Rp 631,6 miliar," kata Luctor, di Manado, Jumat (21/11).

Seperti diberitakan Antara, Luctor mengatakan ada bulan-bulan tertentu pemusnahan uang tidak layak edar mengalami peningkatan, namun ada waktu tertentu mengalami penurunan.

Sejak Januari 2014, uang yang dimusnahkan sebanyak Rp 40,2 miliar, Februari Rp 85,8 miliar, Maret Rp 66,3 miliar, April Rp 91,6 miliar, Mei Rp 98,7 miliar.

Untuk Juni 2014 sebesar Rp 73,5 miliar, Juli Rp 18,9 miliar, Agustus Rp 69,9 miliar dan September sebesar Rp 86,7 miliar.

Adanya peningkatan tersebut, katanya, disebabkan masih banyak masyarakat yang belum memperlakukan uang rupiah sebagaimana mestinya.

"Masih banyak warga membuat kucel uang kertas dan langsung dimasukkan ke kantong, atau pedagang membiarkan uang tersebut kotor, seperti ada bekas darah ikan dan faktor lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan uang tidak layak edar termasuk uang asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas BI, yaitu uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.

"Uang lusuh adalah uang yang ukuran fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi uang telah berubah disebabkan, antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia dan coret-coretan," jelasnya.

Dia menerangkan, prosesnya uang tidak layak edar ini adalah uang yang masuk ke BI dari perbankan setelah berputar di masyarakat.

Uang ini diseleksi dengan menggunakan mesin sortir uang kertas, uang yang dalam keadaan tak layak edar akan dipisahkan lalu kembali dimasukan ke mesin racik uang kertas untuk dimusnahkan.

"Penghancuran uang tidak layak edar ini sesuai dengan `clean money policy`, agar uang yang ada di masyarakat selalu bersih," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat menjaga dan memperlakukan uang rupiah dengan baik dan benar sebagaimana mestinya.

"Kami sudah banyak mensosialisasikannya baik kepada perbankan maupun masyarakat untuk menghargai rupiah kita. Salah satu cara sederhananya dengan menjaga dan menyimpannya dengan baik," katanya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung

Sebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru di Bali Diprediksi Capai Rp2,7 Triliun
Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru di Bali Diprediksi Capai Rp2,7 Triliun

Jumlah Rp2,7 triliun itu meningkat bila dibandingkan nataru pada tahun 2022 sebelumnya.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat
Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

Artinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Uang Mutilasi adalah Uang Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Ciri-cirinya
Uang Mutilasi adalah Uang Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Ciri-cirinya

Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.

Baca Selengkapnya
Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang
Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang

Uang Rupiah tidak layak edar itu dibakar bersama batu bara di PLTU Bolok.

Baca Selengkapnya
Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar

Digandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.

Baca Selengkapnya