Biro Jasa Pajak Kendaraan Tilep Duit Pelanggan Hingga Rp 70 juta
Merdeka.com - Seorang biro jasa pajak kendaraan bermotor diamankan Satreskrim Polresta Depok. Pasalnya biro jasa ini melakukan penipuan dengan menggelapkan uang wajib pajak yang telah disetorkan padanya namun pajak tidak dibayarkan pada Negara.
Pelaku adalah Kiki Irama (53) warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Dia diamankan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raya Bogor, kecamatan Cimanggis, Jumat (9/11).
Beberapa korban yang merasa dirugikan melapor ke Polresta Depok dan kemudian ditindaklanjuti.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena kebutuhan ekonomi. Uang yang dia dapat dari wajib pajak dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Buat hidup sehari-hari uangnya. Sekarang sudah habis uangnya," katanya, Jumat (9/11).
Uang itu pun dia gunakan untuk membayar utang. Mengaku khilaf Kiki pun menggunakan uang tersebut untuk membayar hutangnya. "Buat bayar utang, gali lobang tutup lobang," akunya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 BPKB dan STNK milik korban, serta 20 formulir pembayaran pajak yang belum diurus oleh pelaku.
"Total kerugian korban mencapai Rp 70 juta rupiah. Rata–rata korbannya itu pemilik kendaraan roda 2. Jadi sasarannya di Samsat saja, dia tidak ngurus perpanjangan SIM," kata Kasat reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan.
Atas perbuatannya, Kiki dijerat pasal 378 dan 382 KUHP. Ancaman hukuman empat tahun penjara. Pihaknya mengimbau pada warga yang ingin membayar pajak untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya, dan tidak menggunakan jasa calo.
"Dan untuk masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku, bisa datang ke Polresta Depok untuk mengambil surat–suratnya ini," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca Selengkapnya