Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa TKA China Kuliti dan Buat Sup Buaya, BKSDA Sultra Turunkan Tim ke Konawe

Periksa TKA China Kuliti dan Buat Sup Buaya, BKSDA Sultra Turunkan Tim ke Konawe Ilustrasi Buaya. ©2021 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara mengusut video viral pembunuhan buaya yang kemudian dikuliti dan dijadikan sup yang diduga dilakukan tenaga kerja asing (TKA). Mereka menurunkan tim ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kabupaten Konawe, untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra Laode Kaida mengatakan, pascavideo viral itu, pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa kebenarannya. Hasilnya, tim hanya menemukan bercak darah, diduga darah buaya.

"Pimpinan sudah menurunkan tim untuk ke lokasi kemarin (Rabu). Bahwa dari video itu benar ada buaya, tapi pada saat turun di lapangan tidak ditemukan secara utuh buaya," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/8).

Kaida mengatakan tim yang turun telah melakukan klarifikasi kepada TKA diduga dari Cina itu. Meski demikian, tidak ada karyawan yang mengaku. "Pada saat tim masuk tidak ada yang mengaku. Hanya ada bekas bercak darah, itu saja," kata dia.

Ia menduga buaya itu tersesat dan masuk ke tempat pekerja. Lokasi sekitar perusahaan merupakan rawa. "Itu di luar wilayah konservasi. Kita belum tahu asal-usul buaya itu, tapi di sekitar perusahaan itu memang banyak rawa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan. Satwa itu dilindungi sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, kalau sudah dikuliti dan dibunuh," katanya di Kendari seperti dilansir dari Antara, Kamis (26/8).

Sebelumnya, beredar foto dan video penemuan buaya di kawasan industri pertambangan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, kemudian viral dijagad maya, Rabu (25/8).

Dalam video itu, terlihat seekor buaya yang sudah terikat menjadi tontonan para pekerja tambang. Beberapa foto berseliweran di sosial media baik Facebook dan grup WhatsApp memperlihatkan sejumlah pekerja membunuh dan menguliti buaya tersebut.

Sakrianto menegaskan ancaman hukuman lima tahun penjara dapat dikenakan jika dalam penyelidikan nanti terbukti buaya itu dengan sengaja dibunuh. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati

Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
Heboh 'Buaya Dedi' Bikin Takut Warga Pamulang, Akhirnya Dievakuasi Damkar
Heboh 'Buaya Dedi' Bikin Takut Warga Pamulang, Akhirnya Dievakuasi Damkar

Setelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.

Baca Selengkapnya
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya