BNNP Aceh Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Belasan Kilogram Sabu
Merdeka.com - Puluhan ribu pil ekstasi dan belasan kilogram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (17/3) di halaman kantor tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 19 kilogram sabu, 20 ribu pil happy five, 20 ribu pil ekstasi dan 54 bungkus ganja. Pemusnahan narkotika itu setelah diuji laboratorium forensic Polri di Medan. Hasilnya barang itu direkomendasikan untuk dimusnahkan.
Kepala BNNP Aceh, Heru Pratikno menjelaskan, barang haram itu ditemukan TNI Babinsa Gampong Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang awal Januari 2020. Hingga sekarang pemilik barang tersebut belum ditemukan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kita sedang lidik, mudah-mudahan bisa kita temukan jaringan itu," katanya, Selasa (17/3).
Dia berharap mendapat dukungan dari semua pihak untuk memberantas narkoba di Aceh. Termasuk langkah-langkah penyelidikan pemilik narkoba yang dimusnahkan itu. Heru juga menduga barang haram itu ada kaitannya dengan jaringan internasional.
"Barang-barang itu bungkusnya sama, berarti sumbernya sama, jaringan juga sama, kalau kita bisa ungkap satu mudah-mudahan bisa mengungkap lainnya dari pada barang ini," jelasnya.
Sebelumnya Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra menjelaskan, barang haram itu ditemukan dalam tiga tas yang diletakkan di perkebunan sawit di Desa Bandar Khalifah. Sementara para pelaku sempat melarikan diri saat petugas datang.
"Dua pelaku lari menggunakan motor, sementara Babinsa kita melihat ada tiga tas, setelah dicek, memang betul barang tersebut berisi di tiga tas, dengan hasil yang fantastis betul," ujarnya.
Deki menjelaskan, awalnya petugas Babinsa tidak berpikir bahwa dua pelaku yang melarikan diri tersebut meninggalkan sabu-sabu. Petugas mengira, mereka warga setempat yang baru saja mencuri sawit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca Selengkapnya