BNP2TKI dinilai tak berwenang cabut moratorium TKI
Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai tak berwenang mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah. Sebab, yang berwenang hanya Menteri Ketenagakerjaan.
"BNP2TKI tidak berwenang mencabut moratorium. Sebagai regulator, hanya Menteri Ketenagakerjaan yang berhak mencabut dan melanjutkan moratorium. Sedangkan BNP2TKI hanya pelaksana," kata Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Bobby Alwi saat dihubungi di Jakarta seperti dilansir Antara, Senin (25/9).
Penegasan tersebut terkait pernyataan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid bahwa pihaknya mengaku telah menyusun dan merumuskan solusi terkait penempatan TKI ke Timur Tengah yang sejak 2012 hingga kini berstatus dimoratorium.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Kapan TKN Prabowo-Gibran menyampaikan instruksi tersebut? Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Sangap Surbakti.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami sedang menyusun solusi-solusi baru dan merumuskan format tata kelola penempatan dan perlindungan TKI yang baru sebagai solusi ketika nanti moratorium TKI ke Timur Tengah dicabut," kata Nusron.
Menurut Bobby, rencana Kepala BNP2TKI Nusron Wahid itu menyalahi aturan karena hanya Menteri Ketenagakerjaan yang memiliki wewenang mencabut moratorium.
"Sebagai pelaksana, BNP2TKI tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur moratorium," katanya.
Malahan, kata dia, kasus TKI ilegal tidak bisa dijadikan tolok ukur atau alasan pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah.
Sebaliknya, maraknya TKI ilegal harus dijadikan cermin bagi BNP2TKI dalam melakukan perbaikan pengawasan, pembinaan dan penempatan.
"Alasan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI sangat tidak logis. Harusnya kalau makin banyak TKI ilegal, berarti tata kelolanya harus terus diperbaiki. Jangan mencari alasan mencabut moratorium," ujarnya.
Bobby menilai, selama ini pemerintah tidak serius membenahi masalah tata kelola TKI dan kasus TKI ilegal merupakan bentuk dari belum adanya perubahan pelayanan yang dilakukan BNP2TKI.
"Harus ada tata kelola baru bagi perlindungan TKI," katanya.
Oleh karena itu, Bobby menegaskan, jika belum ada perbaikan pelayanan TKI, maka moratorium belum boleh dicabut karena pada prinsipnya hal itu bertujuan untuk melindungi TKI.
Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu.
"Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSemasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaBenny enggan menanggapi lebih jauh soal alasan dari sulitnya menyentuh T
Baca Selengkapnya