Bongkar Kasus Narkoba, BNN Kaltim Ringkus 65 Orang Sepanjang Tahun 2020
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 65 orang terkait narkoba dan menjebloskannya ke penjara. Dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun ini, BNN menemukan fakta bahwa bisnis terlarang ini masih ada yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas.
"Kami terus koordinasi ke Lapas. Di 2020 ini masih ada yang dikendalikan dari balik Lapas. Mungkin karena (napi bersangkutan) masih banyak uang," kata Kabid Pemberantasan BNN Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo melalui pers rilis akhir tahun 2020, Selasa (29/12).
Djoko menjelaskan, untuk itu, bandar yang berhasil ditangkap dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "BNN menarget, begitu dapat bandar, langsung digiring untuk TPPU agar miskin," ujar Djoko
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Tahun 2021, kami akan menjerat bandar dengan TPPU. Harus dimiskinkan," sebut Djoko menegaskan.
Djoko memaparkan, BNNP Kaltim bersama 3 BNNK mengungkap 52 laporan kasus narkotika (LKN), dengan 68 berkas perkara. Di bandingkan 2019 lalu, merampungkan 73 LKN dengan 98 berkas perkara dan 98 tersangka. "Terlihat ada penurunan. Tapi untuk tahun ini, semua melampaui target LKN yang ditentukan," ujar Djoko.
Dirinci, 65 orang tersangka di 2020 ini, terdiri dari 62 orang laki-laki dan 3 perempuan. Dikategorikan dalam kelompok usia, 39 orang masuk usia lebih 30 tahun, 25 orang usia 20-29, serta satu orang usia 16-19 tahun. Di mana, 50 orang diantaranya adalah mereka yang hanya mengenyam pendidikan SMA.
"Rata-rata SLTA, artinya lulus sekolah. Karena pergaulan, dengan iming-iming dapat uang banyak, cenderung sebagai pengedar atau bandar," tambah Djoko.
Masih dijelaskan Djoko, ditelaah lagi lebih jauh, dari barang bukti sitaan, tahun 2020 ini menyita 6,88 kg sabu naik dibanding 2019 seberat 6,53 kg. Untuk ekstasi ada 215 butir di 2019, dan 2.146,5 butir tahun 2020 ini.
"Untuk ganja, ada 59,65 gram di 2019 dan 3,5 kg di 2020 ini. Serta, Canabinoid yakni ganja sintetis pertama kali disita tahun ini, seberat 45,68 gram. Ganja sintetis ini harganya murah. Rata-rata, modusnya melalui pengiriman ekspedisi. Biasa diselipkan melalui paketan barang," pungkas Djoko.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya