Bos PT Murakabi bantah bertemu Setnov bahas proyek e-KTP
Merdeka.com - Direktur PT Murakabi, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan konsorsium proyek e-KTP. Dia juga membantah bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir bertanya soal hubungan antara dirinya dengan Setya Novanto.
"Kenal Setya Novanto?" tanya jaksa Abdul Basir kepada Irvanto, Kamis (27/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
"Kenal itu paman saya dari bapak," jawab Irvan.
"Pernah bertemu berempat Andi, Setya Novanto, anda dan Johannes Marliem?" cecar jaksa.
"Tidak pernah," pungkasnya.
"Yakin tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang disebut tadi?" kata jaksa.
Seperti diketahui, dalam pembahasan proyek e-KTP ada tim yang disebut tim Fatmawati, isinya tidak lain perusahaan yang terlibat dalam konsorsium proyek tersebut. Konsorsium PT Murakabi pun disebutkan oleh beberapa saksi ikut serta dalam pertemuan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irvanto pun mengakui pernah mengikuti pertemuan di Fatmawati sekali.
"Anda pernah ke ruko Fatmawati?" Tanya jaksa.
"Pernah satu kali, diinfokan katanya ada pertemuan disana," jawabnya.
Namun dia mengatakan tidak ada pembicaraan rinci apapun mengenai proyek e-KTP. Dia berujar alasannya datang ke ruko tersebut sebagai ajang peruntungan mendapat proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Di lain pihak, Setya Novanto yang pernah hadir dalam persidangan juga kompak membantah pernah ada komunikasi apapun dengan pihak terkait pembahasan e-KTP. Dia juga membantah adanya kongkalikong antara pengusaha tim Fatmawati dengannya agar proyek ini bisa mulus.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya