BPJS Tunggak Rp21 Miliar, Operasional RSUD dr Sayidiman Magetan Terancam Terganggu
Merdeka.com - BPJS Kesehatan cabang Madiun masih mempunyai tunggakan sebesar Rp21 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman, Kabupaten Magetan. Tunggakan puluhan miliar itu merupakan tagihan mulai bulan Juni hingga September.
"Memang tunggakan masih banyak. Dari Juni, Juli, Agustus sampai September yang ditunggak sampai Rp21 miliar," kata Kasie Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan, Muhammad Jamal, Rabu (30/10).
Dia mengatakan, sebelum-sebelumnya BPJS selalu lancar dalam membayar. Walaupun terlambat, biasanya dibayar secara triwulanan. Menurutnya, syarat mengklaim tanggungan BPJS sudah diserahkan oleh pihak RSUD dr Sayidiman.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memastikan seluruh masyarakat di Sumatera Selatan terlindungi? 'Dukungan dari pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota merupakan komponen kunci dalam menyukseskan Program JKN. Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang telah memastikan seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terlindungi Jaminan Kesehatan.'
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
"Berita acara, sudah. Semua sudah memenuhi, tapi belum tahu cair kapan. Tiap diinformasikan, sudah bisa menampung, terus disampaikan ke pusat," terangnya.
Jamal mengungkapkan, jika klaim pembayaran BPJS terlambat otomatis berpengaruh terhadap pelayanan. Karena pihak rumah sakit harus memakai uang operasional terlebih dahulu.
"Ya saat ini belum nampak pengaruhnya. Entah kalau 2 bulan ke depan jika BPJS masih saja menunggak akan berdampak," terangnya.
Jamal menyebutkan, karena keterlambatan itu, pihak RSUD dr Sayidiman khawatir kalau pembelian itu obat, pembayaran listrik dan air berpengaruh. "Dan hampir 90 persen akan berpengaruh," tegasnya.
Sementara Kabid Keuangan RSUD Sayidiman Kusni Raharjo Slamet mengatakan jika data dari pengguna BPJS dari persentasi 70 persen itu menggunakan BPJS. Sedangkan sisanya adalah pasien umum.
"Artinya 70 persen itu sangat vital. Karena kami harus menalangi biaya pengobatan. Baik yang rawat jalan dan rawat inap," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Magetan, Bambang Nyoto Saputro enggan menjawab soal tunggakan tersebut. Ia beralasan, hal itu kewenangan dari BPJS yang ada di Madiun.
"Sebaiknya memang yang menjawab itu memang BPJS Madiun. Kalau mau tanya-tanya ke saya, ya kurang pas. Saya tidak boleh menjawab, di Madiun itu ada bidang komunikasi dan penyampaian masalah. Itu satu karisidenen, kalau di Magetan divisi Magetan tidak ada keluhan atau klaim terkait itu," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaPencapaian UHC di Provinsi Riau tentu tidak lepas dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaHingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya