BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif
Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.
Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif
Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) membeberkan analisis penyebab puting beliung di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2) kemarin sore.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN Eddy Hermawan mengatakan, perubahan tata guna lahan dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri merupakan salah satu penyebab puting beliung di Rancaekek.
Tanda-Tanda Puting Beliung
Eddy menjelaskan, tanda-tanda indikasi kawasan Rancaekek dihantam Puting Beliung mengalami pemanasan intensif sejak tanggal 19 dan 20 Februari 2024.
Eddy menuturkan, uap air dari utara, selatan, barat, dan timur, masuk semua ke Rancaekek, sedangkan pada kawasan lain atau daerah sekitar Rancaekek tidak ikut mengalami fenomena tersebut.
Pemanasan intensif itu membuat Rancaekek secara tiba-tiba menjadi kawasan pusat tekanan rendah. Awan-awan besar kumulonimbus berkumpul di Rancaekek.
"Kenapa bisa berputar? Ini ada mekanisme lain, mungkin karena ada desakan angin, katakanlah pada (ketinggian) 850 (meter) yang berasal dari Australia, kemudian berputar. Nah, di situlah terbentuk tropical cyclone," kata Eddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/2), demikian dilansir Antara.
Eddy menerangkan bahwa bila langit sudah mulai gelap dan pekat, angin sudah mulai kencang, tidak ada lagi cahaya matahari masuk, dan benda-benda kecil sudah mulai terangkat, maka itu adalah fase pembentukan puting beliung dari pertumbuhan menjadi puncak.
Ketika angin sudah mulai berputar, maka puting beliung tersebut akan menelan semua kawasan yang mengalami fenomena tekanan rendah.
Perbedaan suhu tajam itu terjadi di Rancaekek. Di mana suhu siang hari sangat panas, malam hari sangat dingin. Itulah yang menjadikan kawasan Rancaekek berbeda dengan kawasan di sekelilingnya.
"Kawasan yang menerima cahaya matahari lama lebih dari 12,1 jam berpotensi besar menjadi pusat tekanan rendah, sehingga awan-awan yang ada di sekeliling akan tersedot," pungkasnya.
Pada 21 Februari 2024 pukul 16.00 WIB bencana alam puting beliung yang berpusat di Rancaekek melanda Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat 534 bangunan mengalami kerusakan akibat bencana tersebut. Sebanyak 835 Kepala Keluarga (KK) di lima kecamatan yang ada di dua kabupaten itu mengalami dampak.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat Hadi Rahmat mengatakan dari data di Kabupaten Sumedang ada 413 Kepala Keluarga terdampak dan di Kabupaten Bandung sebanyak 422 Kepala Keluarga terdampak.