Budi Waseso sebut Edi & Usman dapat ilmu meracik sabu di lapas
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan Edi (35) dan Usman (35) mengaku mendapatkan ilmu membuat sabu dari salah satu napi yakni Zakir yang kini mendekam di Lapas Lhoksumawe, Aceh. Edi dan Usman ditangkap petugas BNN di Desa Palo Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (13/8) lalu.
"Pengalaman dapat dari salah satu napi di lapas atas nama napi Zakir," kata Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/8).
Lebih jauh Waseso mengaku bahwa peredaran barang haram di lapas masih banyak dan masih sulit diberantas. Sebab itu dirinya tidak heran jika kedua produsen sabu ini ahli dalam meracik sabu dari lapas lantaran belajar dari napi yang sudah punya pengalaman terlebih dahulu.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
"Kita menyesalkan bahwa di lapas, napi masih bisa leluasa. Bahkan menularkan ilmunya kepada napi lain untuk memproduksi barang haram itu," keluh dia.
"Di lapas jadi tempat pembelajaran. Lapas tempat di mana bandar leluasa," sambung Waseso.
Waseso menegaskan akan lebih giat lagi mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam pemberantasan narkoba di lapas.
"Kita masih mendorong penertiban di lapas, kita mendorong untuk perbaikan. Ke depannya kita harap ini tidak terjadi lagi," tegas jenderal polisi bintang tiga ini.
Selain itu, Budi Waseso membeberkan peran dari masing-masing pelaku. Usman misalnya, meracik sejumlah prekursor untuk dijadikan sabu dengan kualitas KW3. Sedangkan Edi, membantu untuk mempersiapkan peralatan serta pembuatan sabu dengan metode destilasi.
"Usman peracik, Edi membantunya," katanya singkat.
Dia menambahkan, untuk mengelabui masyarakat sekitar, kedua pelaku memproduksi sabu di gudang bagian belakang. Para pelaku ini juga menyamarkan aksinya dengan menggunakan pupuk kandang.
"Jadi biar baunya tidak kentara, mereka pakai pupuk. Bilang kalau di bagian belakang itu gudang pupuk," terang Budi Waseso.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 129 huruf a dan b UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya