Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Budi Waseso sebut Edi & Usman dapat ilmu meracik sabu di lapas

Budi Waseso sebut Edi & Usman dapat ilmu meracik sabu di lapas Budi Waseso di Istana. ©2016 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan Edi (35) dan Usman (35) mengaku mendapatkan ilmu membuat sabu dari salah satu napi yakni Zakir yang kini mendekam di Lapas Lhoksumawe, Aceh. Edi dan Usman ditangkap petugas BNN di Desa Palo Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (13/8) lalu.

"Pengalaman dapat dari salah satu napi di lapas atas nama napi Zakir," kata Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/8).

Lebih jauh Waseso mengaku bahwa peredaran barang haram di lapas masih banyak dan masih sulit diberantas. Sebab itu dirinya tidak heran jika kedua produsen sabu ini ahli dalam meracik sabu dari lapas lantaran belajar dari napi yang sudah punya pengalaman terlebih dahulu.

Orang lain juga bertanya?

"Kita menyesalkan bahwa di lapas, napi masih bisa leluasa. Bahkan menularkan ilmunya kepada napi lain untuk memproduksi barang haram itu," keluh dia.

"Di lapas jadi tempat pembelajaran. Lapas tempat di mana bandar leluasa," sambung Waseso.

Waseso menegaskan akan lebih giat lagi mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam pemberantasan narkoba di lapas.

"Kita masih mendorong penertiban di lapas, kita mendorong untuk perbaikan. Ke depannya kita harap ini tidak terjadi lagi," tegas jenderal polisi bintang tiga ini.

Selain itu, Budi Waseso membeberkan peran dari masing-masing pelaku. Usman misalnya, meracik sejumlah prekursor untuk dijadikan sabu dengan kualitas KW3. Sedangkan Edi, membantu untuk mempersiapkan peralatan serta pembuatan sabu dengan metode destilasi.

"Usman peracik, Edi membantunya," katanya singkat.

Dia menambahkan, untuk mengelabui masyarakat sekitar, kedua pelaku memproduksi sabu di gudang bagian belakang. Para pelaku ini juga menyamarkan aksinya dengan menggunakan pupuk kandang.

"Jadi biar baunya tidak kentara, mereka pakai pupuk. Bilang kalau di bagian belakang itu gudang pupuk," terang Budi Waseso.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 129 huruf a dan b UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Happy Water, Narkoba Saset Diseduh Air dengan Efek Setara Ekstasi
Fakta-Fakta Happy Water, Narkoba Saset Diseduh Air dengan Efek Setara Ekstasi

Narkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya