Budi Waseso sesalkan testimoni Fredi dibuka setelah dieksekusi mati
Merdeka.com - Kepala BNN Budi Waseso menyayangkan sikap Koordinator KontraS Haris Azhar yang baru membuka curhatan terpidana mati FrediBudiman setelah eksekusi berlangsung. Padahal curhatan itu sudah diketahuinya sejak 2014 lalu.
"Saya sesalkan kenapa diungkap setelah Fredidieksekusi? Karena kan Freddy ini saksi kunci," kata Budi Waseso di gedung BNN, Selasa (2/8).
Seharusnya, ungkap Budi Waseso, pengungkapan tersebut tak lama curhat dilakukan atau minimal sebelum Fredidieksekusi. Karena jika kasus itu benar, maka bisa saja penghasilan dan dana yang dikucurkan dalam jumlah besar.
-
Siapa yang dibunuh karena pemberitaan tentang korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang membunuh Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan Abdurrahman Baswedan meninggal? Abdurrahman Baswedan tutup usia pada 16 Maret 1986.
-
Apa yang diminta Budi Waseso dari Nadiem Makarim? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Dimana pemakaman Faisal Basri? Sebagai informasi, nantinya pemakaman almarhum Faisal Basri akan dilakukan sekitar Ba’da Ashar dari Masjid Az Zahra, Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
"Dan kami bisa langsung memeriksa Fredidan bisa mengetahui langsung siapa-siapa saja yang terlibat," ujar dia.
"Jadi saat itu bisa kita periksa dia, ini kan kerugian kita. Kalau benar yang diungkapkan Haris, yang bersangkutan akan dikenakan hukum dan saya berikan penghargaan setinggi-tinginya sama Haris. Kalau dia benar punya bukti, saya bangga," kata dia.
Namun sayang, curhatan Fredidibongkar setelah eksekusi mati. Sehingga yang diperlukan saat ini, ujar Buwas, adalah kerjasama dengan Haris dalam pengungkapan apa yang terjadi sebenarnya.
"Saya minta Haris bekerjasama dengan BNN, karena apabila tidak benar apa yang diungkapkan beliau, ada konsekuensi hukumnya," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaSebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHaji Faisal juga mengaku bingung dan prihatin mengapa komentar Fuji bisa memancing serangan dari netizen.
Baca SelengkapnyaAda pesan menarik yang dipaparkan oleh petugas Lapas dan tertulis di surat Freddy yang membuat Freddy sadar. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca Selengkapnya