Bukannya di rumah, 17 ABG di Banjarmasin kedapatan main ke diskotek
Merdeka.com - Sebanyak 17 orang pengunjung di dua tempat hiburan malam terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin. Salah satu di antara mereka kedapatan menyimpan pil Zenith.
"Belasan pengunjung diskotek itu terjaring karena tidak memiliki kartu identitas diri seperti KTP," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Eko Tjahyo di kantornya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/10), demikian dilansir Antara.
Eko melanjutkan,17 orang yang diamankan tersebut terdiri dari tujuh wanita dan 10 laki-laki. Sementara, satu pelaku yang kedapatan membawa barang haram akan diproses secara hukum.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
"Mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan apabila terdapat unsur pidana maka kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap lulusan Akpol angkatan 2002 ini.
Razia tempat hiburan malam itu dilaksanakan Jumat (7/10) malam, mulai pukul 22.30 hingga pukul 24.00 Wita. Terdapat dua tempat hiburan yang disambangi polisi, yakni Diskotek BOEC Hotel Banjarmasin Internasional di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 4, dan Diskotek Grand Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.
Untuk wanita yang terjaring razia, baru dapat dipulangkan setelah mereka mendatangkan orangtuanya ke Polresta Banjarmasin. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan di atas meterai
"Setelah orangtua mereka datang kami suruh membuat surat perjanjian dan pernyataan di atas meterai Rp 6.000, untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga anak mereka," tuturnya.
Namun, katanya, bagi yang tidak dapat mendatangkan orangtuanya maka mereka akan diserahkan ke panti sosial milik Dinas Sosial Banjarmasin.
"Razia penyakit masyarakat di tempat hiburan malam ini secara rutin kami lakukan guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan bagi pengunjung yang berani menggunakan Narkoba apabila tertangkap tangan langsung ditindak tegas," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik tujuh remaja lompat ke Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya