Bule Asal Jerman Jadi Gelandangan di Bali, Tinggal di Rumah Kosong
Merdeka.com - DJ, seorang perempuan berkebangsaan Jerman diketahui hidup sebagai gelandangan di Bali. Dia tinggal di dalam rumah kosong. Perempuan usia 53 tahun itu akhirnya dideportasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan DJ melanggar ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya, dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal, dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Anggiat, Rabu (10/5).
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Mengapa nenek Jorien tinggal di Jakarta? 'Dia bekerja di Jakarta, dan bertemu kakek saya di sini. Mereka jatuh cinta dan langsung menikah saat kembali ke Belanda pada tahun 1950,' kata Jorien dikutip dari kanal YouTube Candrian Attahiyyat.
-
Dimana wanita asal Jember dibunuh di Bali? Jasadnya ditemukan dalam kondisi telanjang dan lehernya dijerat dengan kabel. Korban ditemukan tak bernyawa di satu penginapan, Jalan Raya Pemogan, Kamar Nomor 26, Lingkungan Banjar Taman, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 11. 30 Wita.
-
Di mana lansia tersebut tinggal? Wanita tersebut tinggal di daerah El Sereno, Los Angeles, dan mengaku suara tersebut terdengar dari bawah rumahnya selama beberapa minggu terakhir.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
Dia menyebutkan, bahwa bule tersebut diketahui sebelumnya pada tanggal 18 Maret 2022 silam tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk berlibur, dengan menggunakan visa kunjungan. Visa on Arrival (VoA) berlaku sampai dengan tanggal 16 April 2022.
Kemudian pada tanggal 4 Juli 2022, bule tersebut ditangkap pihak berwenang atas adanya laporan masyarakat. DJ hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Atas dasar laporan tersebut yang bersangkutan menjadi subyek orang terlantar. Sehingga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan lketenteraman masyarakat. Yang bersangkutan pun diboyong oleh Satpol PP Kabupaten Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian," imbuhnya.
Selama di Bali, DJ hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimiliki. Namun sejak 14 April 2022, dia tidak bisa menarik uang dari rekening. Dia kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.
DJ belum menyampaikan permasalahan itu ke kedutaan dan keluarganya, karena telepon genggam juga disita oleh pihak hotel sebagai jaminan karena tidak bisa membayar biaya penginapan.
"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia atau ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapapun," ujarnya.
DJ dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (9/5) sekitar pukul 19.10 WITA dengan tujuan akhir Frankfurt International Airport, Jerman, dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. Proses pemulangan bule ini sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang pendamping kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan yang dialami.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaHidupnya sebatang kara. Tinggal di rumah reyot di tengah gemerlap ibu kota Jakarta. Dia adalah Diah Aristy Kusuma Putri (42) alias Diah Putri.
Baca SelengkapnyaMemakai dress hitam sambil duduk di kursi plastik, Putri mengaku pernah menikah dengan pria warga negara asing atau WNA.
Baca SelengkapnyaKisah Putri tinggal di rumah reyot dan sebatang kara tengah viral. Kondisi ini membuat hidupnya serba kesusahan
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaTangisnya pecah saat Bupati Kediri datang ke rumahnya
Baca SelengkapnyaPada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pemuda Garut yang terlantar di Bali.
Baca Selengkapnya