Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buni Yani Kerap Didatangi Tamu Jelang Dieksekusi Kejaksaan

Buni Yani Kerap Didatangi Tamu Jelang Dieksekusi Kejaksaan Buni Yani. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, hingga saat ini belum dapat ditemui di rumahnya kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Pihak kejaksaan direncanakan akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani.

Surat pemanggilan sudah diterbitkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Bahkan keluarga Buni tidak mengizinkan orang tak dikenal untuk masuk ke perumahan.

Hal itu atas permintaan istri Buni kepada pihak keamanan perumahan. Alasan dari pihak keluarga, sudah terlalu banyak yang berkunjung tanpa diketahui identitasnya.

"Mohon maaf, sesuai instruksi dari Ibu (istri Buni Yani) untuk sementara ini bapak belum bisa menerima tamu. Ya, beliau bilang banyak yang datang ada yang bilang wartawan, tapi apa itu benar atau bukan kan enggak tahu," kata Supendi, satpam perumahan, Kamis (31/1).

Dia mengatakan, belakangan memang banyak yang datang berkunjung ke rumah Buni Yani. Mulai dari polisi dan awak media.

"Beberapa hari ini banyak yang datang, ada dari media dan kepolisian. Seperti kemarin ada dua orang anggota Polresta Depok yang datang berkunjung. Kalau dari parpol atau kejaksaan sepertinya belum ada yang datang," ungkapnya.

Dia menceritakan, sebelum ada informasi mengenai eksekusi dirinya sering melihat Buni Yani keluar rumah dengan menggunakan motor matik. "Pak Buni, dari semenjak menjalani proses persidangan sering keluar rumah biasanya sendiri pagi-pagi dan selalu pulang, diantar temannya naik mobil atau sendirian mengendarai motor," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya