Buni Yani Kerap Didatangi Tamu Jelang Dieksekusi Kejaksaan
Merdeka.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, hingga saat ini belum dapat ditemui di rumahnya kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Pihak kejaksaan direncanakan akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani.
Surat pemanggilan sudah diterbitkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Bahkan keluarga Buni tidak mengizinkan orang tak dikenal untuk masuk ke perumahan.
Hal itu atas permintaan istri Buni kepada pihak keamanan perumahan. Alasan dari pihak keluarga, sudah terlalu banyak yang berkunjung tanpa diketahui identitasnya.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Siapa yang dilarang bertemu dengan anaknya? 'Jadi saya menghadapi mantan suami saya tidak memperbolehkan saya untuk bertemu dengan anak-anak saya, sedangkan anak saya yang satu masih di bawah umur dan harusnya masih menyusui,' kata Vika.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Mohon maaf, sesuai instruksi dari Ibu (istri Buni Yani) untuk sementara ini bapak belum bisa menerima tamu. Ya, beliau bilang banyak yang datang ada yang bilang wartawan, tapi apa itu benar atau bukan kan enggak tahu," kata Supendi, satpam perumahan, Kamis (31/1).
Dia mengatakan, belakangan memang banyak yang datang berkunjung ke rumah Buni Yani. Mulai dari polisi dan awak media.
"Beberapa hari ini banyak yang datang, ada dari media dan kepolisian. Seperti kemarin ada dua orang anggota Polresta Depok yang datang berkunjung. Kalau dari parpol atau kejaksaan sepertinya belum ada yang datang," ungkapnya.
Dia menceritakan, sebelum ada informasi mengenai eksekusi dirinya sering melihat Buni Yani keluar rumah dengan menggunakan motor matik. "Pak Buni, dari semenjak menjalani proses persidangan sering keluar rumah biasanya sendiri pagi-pagi dan selalu pulang, diantar temannya naik mobil atau sendirian mengendarai motor," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaAyah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaLaporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnya