Buntut Perseteruan, Wali Kota Tangerang Setop Layanan Publik di Area Kemenkum HAM
Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kementerian Hukum dan HAM yang berada di Kota Tangerang, seperti pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.
Langkah tersebut diambil, setelah Menkum HAM Yasonna H Laoly menyampaikan komentar pedasnya yang menyebutkan Arief mencari gara-gara.
Adapun sejumlah sarana milik Kemenkum HAM yang disetop di antaranya komplek perumahan Kehakiman dan Pengayoman, kantor Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
"Ya kita setop. Sampai ada komunikasi dari sana (Kemenkum HAM). Sambil kita ingin melihat itikad dari Kemenkum HAM supaya ada komunikasi," kata Arief R Wismansyah kepada wartawan, Senin (15/7).
Arief memastikan penghentian layanan umum di sejumlah perkantoran milik Kemenkum HAM itu akan terus dilakukan selama proses komunikasi yang terganggu ini belum selesai.
"Sebenarnya itu bukan tanggung jawab kami, maka saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya," pukas dia.
Arief mengaku juga ingin segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga pihaknya telah bersurat ke Kemenkum HAM dan Kemendagri.
Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden Joko Widodo, Mendagri Tjahjo Kumolo tembusan Presiden. Mudah-mudahan Mendagri bisa menjembatani ini atau bahkan Presiden langsung, supaya jelas permasalahannya.
Arief menegaskan saat ini lahan kosong milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang tersisa 13 persen atau setara 22 hektare dari total keseluruhan lahan 181 hektare.
Arief bahkan menegaskan bahwa pembangunan perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Jalan Satria Sudirman, kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, yang telah diresmikan langsung Menkum Ham Yasona H Laoly, tidak berizin.
"Enggak ada izinnya, mungkin hanya bukti kepemilikan tanah. Itu juga sudah kami segel saat pembangunannya. Ya nanti kita segel lagi, kita tunggu komunikasi selanjutnya," kata Arief.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang, melalui surat perintah Nomor 593/2341-Bag.Hukum/2018 yang ditandatangani 10 Juli 2019 oleh Arief memastikan menghentikan layanan umum pengangkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di permukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkum HAM.
Selanjutnya, surat tersebut diprotes masyarakat di dua kompleks Pengayoman dan Kehakiman. Hingga membatalkan kebijakan itu dan hanya menerapkan untuk perkantoran milik Kemenkum HAM di Tangerang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaMbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca SelengkapnyaKabel-kabel semrawut di sejumlah titik DKI Jakarta masih ditangani oleh petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca Selengkapnyakrisis air terjadi lantaran penurunan kualitas air baku di IPA Hutan Kota PAM Jaya
Baca SelengkapnyaPemkot Semarang sudah melakukan antisipasi dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai
Baca Selengkapnya