Bunuh beruang madu dan pamer di Facebook, PNS Kukar dipolisikan
Merdeka.com - Setelah Novtama yang dihujat netizen dan dilaporkan ke polisi karena mengunggah hasil buruannya bekantan yang merupakan satwa dilindungi, kali ini pemilik akun facebook Ronal Cristoper Ronal melakukan hal yang sama dengan mengunggah hasil buruannya berupa satwa yang dilindungi Beruang Madu Kalimantan (Helarctos malayanus).
Beruang madu merupakan satwa dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Beruang madu telah terdaftar dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diburu oleh siapapun.
Informasi diterima investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano sekitar Kamis (25/9) pukul 23.30 WIB atau 4 jam setelah Ronal mengunggah hasil buruannya.
-
Dimana Beruang Madu hidup? Beruang Madu atau Helarctos Malayanus hidup di hutan Asia Tenggara.
-
Mengapa populasi beruang madu terancam? Populasi Beruang madu makin terancam karena semakin berkurangnya hutan untuk perkebunan dan pemukiman manusia. Perburuan liar pun makin mengancam populasi Beruang Madu.
-
Apa makanan utama beruang madu? Beruang Madu memiliki penciuman yang tajam Ini memudahkannya untuk menemukan mangsa berupa serangga, rayap dan tentu saja sarang lebah yang berisi madu.
-
Bagaimana beruang madu membuat sarang? Dia tidur di batang-batang pohon dan mematahkan dahan untuk membuat sarang yang nyaman di pepohonan
-
Siapa yang mengancam populasi beruang madu? Banyak orang masih percaya jika beberapa organ Beruang Madu punya khasiat untuk kesehatan. Perburuan pun makin meluas.
-
Kapan beruang madu mencari makanan? Meski tidak sepenuhnya nokturnal, mereka lebih aktif di malam hari saat mencari makanan seperti madu, serangga, buah-buahan, dan tanaman. Mereka cenderung menghindari aktivitas siang hari untuk menghindari panas.
Dalam akun Facebook-nya, Ronal Cristopel Ronal tertulis bekerja sebagai PNS di kantor Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Marison memastikan akan melaporkan Ronal hari ini Jumat (26/9) karena melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100.000.000,-. Selain itu, Ronal juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Harus diproses hukum," tutur Marison.
Beruang madu merupakan satwa yang aktif di malam hari atau disebut juga dengan makhluk nokturnal, mereka menghabiskan waktu di tanah dan memanjat pepohonan untuk mencari makanan.
Beruang madu adalah binatang omnivora, Mereka memakan buah-buahan dan tanaman hutan hujan tropis, termasuk juga tunas tanaman jenis palem, kelapa. Mereka juga memakan serangga, madu, burung, dan binatang kecil lainnya.
Beruang madu mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar tumbuhan buah berbiji besar seperti cempedak, durian, lahung, kerantungan dan banyak jenis lainnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPenemuan piton sepanjang 7 meter tersebut baru pertama kali terjadi di kampung mereka.
Baca SelengkapnyaIa berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati
Baca SelengkapnyaSatwa dengan nama latin helarctos malayanus itu kini sudah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Baca SelengkapnyaKemunculan gajah di Muratara pertama kali dilaporkan warga Kelurahan Karya Makmur.
Baca Selengkapnya