Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh beruang madu dan pamer di Facebook, PNS Kukar dipolisikan

Bunuh beruang madu dan pamer di Facebook, PNS Kukar dipolisikan PNS Kukar pamer bunuh beruang madu di Facebook. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah Novtama yang dihujat netizen dan dilaporkan ke polisi karena mengunggah hasil buruannya bekantan yang merupakan satwa dilindungi, kali ini pemilik akun facebook Ronal Cristoper Ronal melakukan hal yang sama dengan mengunggah hasil buruannya berupa satwa yang dilindungi Beruang Madu Kalimantan (Helarctos malayanus).

Beruang madu merupakan satwa dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Beruang madu telah terdaftar dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diburu oleh siapapun.

Informasi diterima investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano sekitar Kamis (25/9) pukul 23.30 WIB atau 4 jam setelah Ronal mengunggah hasil buruannya.

Dalam akun Facebook-nya, Ronal Cristopel Ronal tertulis bekerja sebagai PNS di kantor Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Marison memastikan akan melaporkan Ronal hari ini Jumat (26/9) karena melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100.000.000,-. Selain itu, Ronal juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Harus diproses hukum," tutur Marison.

Beruang madu merupakan satwa yang aktif di malam hari atau disebut juga dengan makhluk nokturnal, mereka menghabiskan waktu di tanah dan memanjat pepohonan untuk mencari makanan.

Beruang madu adalah binatang omnivora, Mereka memakan buah-buahan dan tanaman hutan hujan tropis, termasuk juga tunas tanaman jenis palem, kelapa. Mereka juga memakan serangga, madu, burung, dan binatang kecil lainnya.

Beruang madu mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar tumbuhan buah berbiji besar seperti cempedak, durian, lahung, kerantungan dan banyak jenis lainnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati

Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Geger Piton Raksasa Penunggu Kebun Pak Kades di Sulawesi, Tak Dikasih Ampun Warga Usai Ditangkap
Geger Piton Raksasa Penunggu Kebun Pak Kades di Sulawesi, Tak Dikasih Ampun Warga Usai Ditangkap

Penemuan piton sepanjang 7 meter tersebut baru pertama kali terjadi di kampung mereka.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka

Ia berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati

Baca Selengkapnya
Kasihan, Bayi Beruang Madu Ditemukan Sebatang Kara di Belantara Kebun Sawit Riau
Kasihan, Bayi Beruang Madu Ditemukan Sebatang Kara di Belantara Kebun Sawit Riau

Satwa dengan nama latin helarctos malayanus itu kini sudah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Baca Selengkapnya
Gajah Liar Rusak Kebun dan Pondokan Warga
Gajah Liar Rusak Kebun dan Pondokan Warga

Kemunculan gajah di Muratara pertama kali dilaporkan warga Kelurahan Karya Makmur.

Baca Selengkapnya