Bupati jadi tersangka, massa duduki markas Polsek Morotai
Merdeka.com - Massa dari unsur masyarakat, PNS dan anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Senin (8/4), menduduki Kantor Polsek Morotai. Mereka memprotes penetapan Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakilnya Weni Paraisu oleh Polda sebagai tersangka kasus pengrusakan fasilitas PT Morotai Marine Culture (MMC).
Koordinator massa, Fahri Haeruddin dalam orasinya mengatakan, penetapan tersangka yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik Rumsayor seakan-akan sepihak. Mereka meminta supaya kabid humas polda segera dicopot karena dianggap mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.
Massa aksi yang berjumlah sekitar ribuan orang setelah menggelar aksinya di Mapolsek Morotai juga menyempatkan diri ke Sekretariat Pemkab Morotai dan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan di Morotai, termasuk ruangan Bupati dan Wakil Bupati Morotai.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
Massa aksi juga mengajak para anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk melanjutkan aksinya di depan mapolsek Kecamatan Morotai Selatan.
Mereka mendesak Polda Maluku Utara agar segera mengeluarkan SP3 dalam kasus ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, Djunaedi Alam dalam orasinya mengancam untuk menduduki Mapolsek Morotai Selatan sampai ada jawaban untuk pencabutan putusan bupati dan wakil bupati sebagai tersangka.
Pasalnya, sesuai temuan instansi terkait, PT MMC telah melakukan pengrusakan lingkungan dan juga tidak memiliki izin operasional.
"Kita akan menduduki mapolsek sebelum ada putusan dari putusan untuk pencabutan bupati atau wakil bupati sebagai tersangka, dan itu adalah harga mati, sebab bupati dan wakil bupati tidak bersalah," tegasnya dikutip antara.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik Rumsayor ketika dikonfirmasi menyatakan, bupati dan wakil bupati Pulau Morotai telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan PT MMC oleh Pemkab Pulau Morotai akhir tahun lalu. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan meski kantor bupati dibakar.
Baca SelengkapnyaDemontrasi di Kabupaten Pohuwato yang dilakukan massa penambang berakhir rusuh.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaSelain melakukan penganiayaan terhadap polisi, massa juga merusak sejumlah fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaBupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini situasi di Distrik Bomakia kembali aman dan kondusif masyarakat kembali aktivitas seperti biasanya.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnya