Bupati Kepulauan Talaud Tidak Mau Tas Hermes Miliknya Kembaran dengan Pejabat Lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manali (SWM), BNL alias Benhur Lalenoh (Timses bupati) sebagai tersangka kasus suap dua proyek Pasar Lirung dan Pasar Beo. Keduanya diduga menerima suap dari BHK alias Bernard Hanafi Kalalo (pengusaha) yang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan, berdasarkan penyelidikan diketahui Sri Wahyuni pernah berkomunikasi dengan BNL terkait fee proyek. Sri Wahyuni pernah menolak pemberian tas mewah Hermes hanya karena modelnya sama dengan milik salah satu pejabat di sana.
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara Bupati dengan BNL atau pihak lain. Misal pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merek tas dan ukuran jam yang diminta. sempat dibicarakan permintaan tas bermerek Hermes, dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," kata Basaria kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Basaria menjelaskan, kronologi penangkapan Sri Wahyuni dalam kasus suap proyek revitalisasi di Talaud. Sri saat ini bersama dua orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Basaria mengatakan, pada Minggu malam 28 April seorang pengusaha BHK bersama anaknya membeli barang mewah. Berupa 2 tas, 1 jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dengan total Rp 463.855 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Karena dibutuhkan pengukuran yang pas ukuran tangan Bupati, maka jam baru dapat diambil pada esok harinya, 29 April 2019," jelas Basaria.
Basaria melanjutkan, terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud yang direncanakan akan diberikan saat ulang tahun Bupati Sri Wahyuni.
"Sebelum barang dibawa ke Talaud, pada 29 April malam, sekitar Pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL (timses bupati dan pengusaha), BHK, sopir BNL di sebuah hotel di Jakarta dan langsung membawa empat orang tersebut ke kantor KPK. Pada saat ini diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee proyek," terang Basaria.
Tim kemudian mengamankan anak BHK pada 04.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta. Penangkapan juga terjadi di Manado Sulut. Di sana, tim mengamankan ASO sekitar Pukul 08.55 WITA dan mengamankan uang Rp 50 juta.
"Terakhir tim mengamankan SMW di kantor Bupati pada Pukul 11.35 WITA. Melalui jalur udara, ASO dan SWM diterbangkan ke Jakarta oleh tim terpisah," tutur Basaria.
Tim yang membawa SWM mendarat di Bandara Jakarta sekitar Pukul 18.30 WIB dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk diproses lebih lanjut.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca SelengkapnyaHenri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.
Baca Selengkapnya