Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung Ditangkap di Tuban

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung Ditangkap di Tuban Terpidana Ahmad. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Tiga tahun menjadi buron Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahmad Marzuki, akhirnya ditangkap tim intelijen gabungan. Dia ditangkap di sebuah rumah yang menjadi pelariannya selama ini di kawasan Tuban, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap Ahmad Marzuki dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri. Ia menyatakan, terpidana Ahmad ditangkap pada Rabu (20/2) sekitar pukul 05.40 Wib di sebuah rumah di Kelurahan Ronggomulyo, Kec. Tuban, Kab. Tuban Jawa Timur.

Terpidana Ahmad sempat tak menyangka jika keberadaannya terendus oleh tim intelijen gabungan Kejaksaan. Sebab, saat ditangkap ia masih mengenakan sarung yang dibuatnya untuk tidur.

"Penangkapan terpidana ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang No.: 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Tjk tanggal 12 Oktober 2017. Ahmad Marzuki dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 6 Tahun dan denda Rp.200 juta, subsider 6 bulan kurungan," ujarnya, Rabu (20/2).

Selain hukuman pidana, terpidana Ahmad juga dikenakan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 986.639.959.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung menambahkan, terpidana ditangkap oleh tim intelijen gabungan dari Kejari Tuban, Kejati Lampung, dan Kejagung.

"Ia buron sejak 2017 lalu. Setelah putusannya berkekuatan hukum tetap, terpidana Ahmad diketahui melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap di Tuban," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terduga Pembuang Jasad Wanita dalam Gulungan Kasur Diringkus
Terduga Pembuang Jasad Wanita dalam Gulungan Kasur Diringkus

Terduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.

Baca Selengkapnya
Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dia ditemukan gantung diri menggunakan tali rafia di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki
Pembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki

Pembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki

Baca Selengkapnya
Maling auto 'Kicep', Ditangkap Basah TNI
Maling auto 'Kicep', Ditangkap Basah TNI

Aksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Kocak! Maling Ketiduran Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Pak
Kocak! Maling Ketiduran Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Pak

Si maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Bocah SMP Dihabisi Teman Satu Sel di Lapas, Motifnya Sepele
Pembunuh Bocah SMP Dihabisi Teman Satu Sel di Lapas, Motifnya Sepele

Korban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior

Baca Selengkapnya