Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 4 tahun, mantan Kajari Wamena ditangkap di NTB

Buron 4 tahun, mantan Kajari Wamena ditangkap di NTB Bekas Kajari Wamena. ©2018 Merdeka.com/ali dungga

Merdeka.com - Petualangan I Putu Suarjana berakhir hari ini Kamis (1/2). Mantan Kajari Wamena, Papua ditangkap di Mataram, NTB pukul 07.00 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan buron sekitar empat tahun. Ia kabur saat akan dieksekusi dalam kasus korupsi dana operasional Kejari Wamena sebesar Rp 3,5 miliar.

Penangkapan dilakukan oleh tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dan mendapat backup dari tim Intel Kejati NTB. Sekitar satu jam setelah ditangkap, Putu Suarjana digiring ke Kejati NTB untuk dilakukan pemeriksaan awal di ruang Kasi I Intelijen.

bekas kajari wamena

"Sekarang dia masih diperiksa," kata Asintel Kejati NTB, Sucipto.

Namun ia menolak memberi keterangan soal penangkapan itu dan materi pemeriksaan. "Kami hanya bantu saja untuk proses penangkapan. Selama sebulan dia dicari di sini," ujarnya.

Akhirnya sekitar Pukul 11.30 Wita, Suarjana digiring keluar dari ruang pemeriksaan ke mobil yang menunggunya untuk dibawa ke Lombok International Airport (LIA). Ia akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk persiapan pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukannya.

Saat digiring, Suarjana mengenakan topi dan kaos merah marun. Ia berusaha rileks. Di tangannya terjepit rokok mild, hingga akhirnya dibawa ke mobil Innova yang akan membawanya ke bandara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam

WAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui

Penjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya