Buron empat bulan, pelaku pengeroyokan di Cilacap tertangkap
Merdeka.com - Suratno, warga desa Ciwuni kecamatan Kesugihan kabupaten Cilacap jadi korban pengeroyokan saat menonton organ tunggal. Dia dipukuli oleh empat orang, sehingga mengalami luka sobek di bagian kening dan di bagian telinga. Akibat luka-lukanya Suratno harus mendapat delapan jahitan. Para pelaku pengeroyokan lantas melarikan diri dan bersembunyi, dua diantaranya baru tertangkap Rabu (3/5) setelah empat bulan buron.
Pengeroyokan itu terjadi pada Jum'at (13/1) silam pukul 23.00. Hal yang diingat Suratno sesuai laporannya pada Unit Reskrim Polsek Kesugihan Polres Cilacap, secara tiba tiba dari arah belakang para pelaku langsung memukulinya secara bersama-sama. Suratno yang tak kuasa melawan pun terkapar.
Kapolsek Kesugihan, AKP Asep Kusnadi, usai menerima laporan pengeroyokan oleh korban langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Namun para pelaku didapati sudah kabur dari kediamannya.
-
Siapa yang dibacok? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang terjadi pada korban? Sebuah kecelakaan maut melibatkan seorang mahasiswi yang baru pulang ‘dugem’ terjadi pada Sabtu (3/8) di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan tepatnya di depan Penginapan Linda, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Ia memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seorang ibu hingga tewas.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa yang menjadi korban? Tiga orang menjadi korban akibat tanah longsor ini.
Baru empat bulan kemudian, Rabu (3/5) petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku. IPDA Pardijono selaku kanit reskrim lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap MR dan MM.
"Dari hasil pemeriksaan, MM dan MR menerangkan bahwa mereka melakukan perbuatan tersebut karena merasa sakit hati," kata Asep.
Diketahui pula tindak pengeroyokan juga melibatkan IB dan MS yang merupakan teman MR. Sampai saat ini, unit reskrim kesugihan masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku lain tersebut yang masih bersembunyi.
Asep menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/pengeroyokan. Ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini baru terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana sedang terseret kasus dugaan penggelapan yang seketika membuat publik heboh. Simak respon Bunga Citra Lestari berikut ini!
Baca SelengkapnyaSalah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaSatwa endemik yang satu ini memiliki ciri fisik menyerupai ayam dengan bulu berwarna hitam dan kini populasinya terus bekurang akibat ulah manusia.
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSemasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaSungai Citarum jadi bukti kalau orang Sunda zaman dulu merupakan bangsa akuatik.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca Selengkapnya