Buronan kasus korupsi ditangkap saat berada di rumah bersama istri
Merdeka.com - HA Farif Sallatang (33), direktur PT Karya Pembangunan Reski, warga Makassar tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran (TA) 2015 diringkus di kediamannya di Perumahan Bukit Baruga Regency, Jalan Kuta Cane, Kecamatan Manggala, Rabu (19/10) pukul 12.00 Wita.
Tersangka yang juga DPO Kejari Unaha, Kabupaten Konawe sejak 25 Agustus 2016 lalu diringkus tim Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejagung RI bersama tim intelijen dari Kejati Sulsel dan Kejari Makassar. Dia sempat melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri lewat pintu belakang di lantai 2 rumahnya dibantu istri.
Namun saat kediamannya dikepung dan tidak bisa kabur karena terlindungi pagar setelah lompat dari lantai 2, HA Farid Sallatang akhirnya menyerah dan digelandang ke Kejati Sulsel.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin SH menjelaskan, tersangka adalah kontraktor proyek pembangunan Pasar Sampara dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dengan total anggaran senilai Rp 10 miliar dari APBN dengan dugaan korupsi Rp 1,7 miliar.
"Tersangka ini kabur sejak awal penanganan perkara Agustus lalu. Penangkapannya tadi didasari oleh permintaan dari Kejati Sulawesi Tenggara ke Kejati Sulsel. Tadi sore setelah administrasinya lengkap, penyerahan Tersangka dilakukan di Bandara dan langsung diterbangkan ke Sulawesi Tenggara," jelas Salahuddin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaPolisi Dikabarkan Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel, Begini Pantauan di Lokasi
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaAdapun kamar pada apartemen yang dimaksud, diketahui tidak ada dalam daftar LHKPN Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi Irit Bicara Usai Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaSang suami hanya meminta istrinya pulang untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca Selengkapnya